Prinsip perbankan syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain :
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya.
v Produk perbankan syariah
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
a) Jasa untuk peminjam dana
• Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
• Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
• Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. (asuransi islam)
b) Jasa untuk penyimpan dana
• Wadi’ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
• Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
v Fungsi Bank umum syariah
• Manajemen Investasi
Bank-bank Islam dapat melaksanakan fungsi ini ber-dasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan.
• Investasi
Bank-bank Islam menginvestasikan dana yang ditem-patkan pada dunia usaha (baik dana modal maupun dana rekening investasi) dengan menggunakan alat-alat investasi yang konsisten dengan syariah.
• Jasa-Jasa Keuangan
Bank Islam dapat juga menawarkan berbagai jasa ke-uangan lainnya berdasarkan upah (fee based) dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan
• Jasa Sosial
Konsep perbankan Islam mengharuskan bank Islam me-laksanakan jasa sosial, bisa melalui dana qardh (pinjaman kebajikan), zakat, atau dana sosial yang sesuai dengan ajaran Islam. Lebih jauh lagi, konsep perbankan Islam juga mengharuskan bank Islam memainkan peran dalam pengembangan sumber daya insani dan menyumbang dana bagi pemeliharaan serta pengembangan lingkungan hidup
Refferensi
http://kinantiarin.wordpress.com/pengelolaan-bank-umum-syari%E2%80%99ah/
Minggu, 08 Mei 2011
PENGELOLAAN BANK UMUM KONVENSIONAL
1. KONSEP DASAR PENGELOLAAN BANK UMUM
Tujuan jangka panjang suatu bank umum adalah mencari laba. Namun demikian, suatu bank tidaklah seharusnya hanya memperhatikan tujuan jangka panjang ini, tetapi juga kegiatannya dalam jangka pendek (kegiatan sehari – hari). Dalam jangka pendek, harus selalu dijaga agar tidak terjadi “kehabisan dana” artinya, setiap saat [ara nasabah hendak mengambil depositonya, bank dapat memenuhi kewajibannya meskipun bank ada kemungkinan menderita kerugian pada saat itu. Usaha untuk mengatasi masalah likuiditas ini, bank perlu membedakan adanya dua kelompok pos – pos (rekening) dalam neracanya satu kelompok rekening yangmemang bank tidak (kurang) bisa menguasai dan kelompok lain adalah rekening – rekening yang bisa dikuasainya.
Contoh rekening yang tidak bisa dikuasai seperti misalnya, deposito para nasabah serta pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Bank biasanya mau menerima deposito yang ditawarkan oleh nasabah dan pula harus bisa memberikan (membayarkan) kepada nasabah manakala nasabahnya mengambilnya. Dalam hal ini bank tidak dapat mengontrol berapa besarnya deposito yang ditawarkan serta siapa saja (nasabah) yang akan mendepositokan uangnya. Demikian juga siapa, serta dalam jumlah berapa deposito ini diambil sangatlah sulit dikontrol. Yang bisa dilakukan oleh bank hanyalah mengadakan peramalan berdasarkan pengalaman yang lalu.
Pinjaman juga sukar di control, seperti besarnya pinjaman serta jumlah yang sering bervariasi di luar kekuasaan bank. Semuanya tergantung pada calon nasabah, bank hanya bisa mempengaruhi secara langsung.. disamping dua jenis rekening yang uncontrollable ini masih ada yang lain, seperti: sejumlah cek yang akan diuangkan, besarnya cadangan minimum serta perubahan (dalam jangka pendek) dari modal bank.
2. PRINSIP – PRINSIP PENGELOLAAN BANK UMUM DALAM JANGKA PENDEK
Dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola bank dalam jangka pendek, yakni penentuan:
a. Tujuan Jangka Pendek
b. Cara Mencapai Tujuan Tersebut
1. Tujuan Jangka Pendek
Waktu yang relevan bagi bank dalam jangka pendek adalah mingguan atau paling lama bulanan.
Dalam jangka waktu itu tujuan utama meliputi:
a. Memenuhi cadangan minimum
b. Pelayanan yang baik kepada langganan
c. Strategi dalam melakukan investasi
Suatu bank yang terlalu banyak cadangan diatas cadangan minimum akan kelebihan kesempatan memperoleh bunga (seandainya kelebihan cadangan tersebut akan diinvestasikan). Sebaliknya, apabila kekurangan, kemungkinan akan mengalami kesulitan likuiditas atau bahkan akan mendapat denda dari bank sentral.
2. Cara Mencapai Tujuan
Cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan diatas, mungkin berbeda untuk setiap bank, tergantung beberapa factor diantaranya: falsafah yang dianut, minimum biaya, atau factor lainnya.
a. Falsafah dalam Pengelolaan Bank
Yang dimaksud dengan falsafah disini adalah petunjuk baik secara eksplisit maupun implicit yang ditentukan oleh pimpinan sebagai panduan dan batasan bagi bawahan untuk bertindak. Beberapa pola atau gaya pengelolaan yang dapat dipakai, ini meliputi dua yang ekstrim, yakni:
1. Pola atau Gaya Konservatif
Pola pengelolaan ini tidak (kurang) menyukai risiko, meskipun kadangkala harus diimbangi dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah. Tipe bank demikian ini biasanya lebih menitikberatkan pada cadangan sekunder sebagai variable yang dikontrol. Disebut pola konservatif Karena bank dalam mencapai tujuan jangka pendek tersebut lebih menitikberatkan pada penggunaan dana intern sehingga tidak perlu menngandalkan pada pinjaman dari luar yang kadangkala sukar ditolak oleh bank.
2. Pola atau Gaya Agresif
Tipe bank ini lebih menekankan pada orientasi keuntungan (profied-orientation) meskipun harus menanggung resiko yang relative lebih besar. Bank akan selalu berusaha mencari dana dari luar, asal biaya totalnya masih lebih rendah dari pendapatan yang diperoleh dari investasinya. Karena dana berasal dari luar, maka risikonya lebih besar sebab dana ini di luar control bank.
b. Minimum Biaya
Suatu bank yang menghendaki dana tambahan dapat memperolehnya melalui beberapa cara, antara lain dengan meminjam dana antarbank, mengeluarkan sertifikat deposito atau menjual surat berharga jangka pendek. Secara umum, pemilihan cara (kombinasi beberapa cara) yang akan diambil tentu berdasarkan pada prinsip biaya terendah. Artinya bank akan selalu berusaha mencari biaya minimum dalam memilih kombinasi portofolionya dengan mengingat batasan – batasan tertentu. Yang perlu dilakukan adalah memperkirakan tingginya tingkat bunga di masa mendatang serta lamanya jangka waktu dana itu dibutuhkan.
c. Factor – Factor Lain
Beberapa factor lain yang mempengaruhi pengelolaan bank diantaranya kebutuhan nasabah, likuiditas, dan perubahan besar.
3. Manajemen Likuiditas Bank
Pengelolaan likuiditas suatu bank mencakup penentuan berapa besar alat – alat likuid yang harus disediakan guna menghadapi penagihan daripada nasabah yang sewaktu – waktu menagihnya. Masalahnya adalah bank selalu menghadapi dilema antara likuiditas/ dan keamanan di satu pihak, dan pendapatan/keuntungan bisa di lain pihak. Dalam hal ini ada dua pendekatan untuk menanganinya, yakni yang disebut pengelolaan kekayaan (assets management) dan pengelolaan utang (liability management).
a. Pengelolaan Kekayaan/Assets Management
Merupakan usaha untuk melakukan alokasi dana untuk berbagai alternatif investasi, seperti misalnya untuk kas, investasi dalam surat berharga, pemberian pinjaman atau bentuk kekayaan lain.
b. Pegelolaan Utang/Liability Management
Teori ini tidak memandang bahwa sumber dana/utang bank tidak sapat dikuasai/dipengaruhi. Menurut pandangan teori ini, atas dasar target pertumbuhan kekayaan tertentu diusahakan sumber dana yang sesuai dengan target tersebut. Jadi, sumber dana mudah/dapat diperoleh/dicari. Dengan demikian bank tidak perlu mempunyai kekayaan jangka pendek yang keuntungannya juga kecil.
Referensi:
Ekonomi Moneter; Nopirin; BPFE Yogyakarta
Tujuan jangka panjang suatu bank umum adalah mencari laba. Namun demikian, suatu bank tidaklah seharusnya hanya memperhatikan tujuan jangka panjang ini, tetapi juga kegiatannya dalam jangka pendek (kegiatan sehari – hari). Dalam jangka pendek, harus selalu dijaga agar tidak terjadi “kehabisan dana” artinya, setiap saat [ara nasabah hendak mengambil depositonya, bank dapat memenuhi kewajibannya meskipun bank ada kemungkinan menderita kerugian pada saat itu. Usaha untuk mengatasi masalah likuiditas ini, bank perlu membedakan adanya dua kelompok pos – pos (rekening) dalam neracanya satu kelompok rekening yangmemang bank tidak (kurang) bisa menguasai dan kelompok lain adalah rekening – rekening yang bisa dikuasainya.
Contoh rekening yang tidak bisa dikuasai seperti misalnya, deposito para nasabah serta pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Bank biasanya mau menerima deposito yang ditawarkan oleh nasabah dan pula harus bisa memberikan (membayarkan) kepada nasabah manakala nasabahnya mengambilnya. Dalam hal ini bank tidak dapat mengontrol berapa besarnya deposito yang ditawarkan serta siapa saja (nasabah) yang akan mendepositokan uangnya. Demikian juga siapa, serta dalam jumlah berapa deposito ini diambil sangatlah sulit dikontrol. Yang bisa dilakukan oleh bank hanyalah mengadakan peramalan berdasarkan pengalaman yang lalu.
Pinjaman juga sukar di control, seperti besarnya pinjaman serta jumlah yang sering bervariasi di luar kekuasaan bank. Semuanya tergantung pada calon nasabah, bank hanya bisa mempengaruhi secara langsung.. disamping dua jenis rekening yang uncontrollable ini masih ada yang lain, seperti: sejumlah cek yang akan diuangkan, besarnya cadangan minimum serta perubahan (dalam jangka pendek) dari modal bank.
2. PRINSIP – PRINSIP PENGELOLAAN BANK UMUM DALAM JANGKA PENDEK
Dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola bank dalam jangka pendek, yakni penentuan:
a. Tujuan Jangka Pendek
b. Cara Mencapai Tujuan Tersebut
1. Tujuan Jangka Pendek
Waktu yang relevan bagi bank dalam jangka pendek adalah mingguan atau paling lama bulanan.
Dalam jangka waktu itu tujuan utama meliputi:
a. Memenuhi cadangan minimum
b. Pelayanan yang baik kepada langganan
c. Strategi dalam melakukan investasi
Suatu bank yang terlalu banyak cadangan diatas cadangan minimum akan kelebihan kesempatan memperoleh bunga (seandainya kelebihan cadangan tersebut akan diinvestasikan). Sebaliknya, apabila kekurangan, kemungkinan akan mengalami kesulitan likuiditas atau bahkan akan mendapat denda dari bank sentral.
2. Cara Mencapai Tujuan
Cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan diatas, mungkin berbeda untuk setiap bank, tergantung beberapa factor diantaranya: falsafah yang dianut, minimum biaya, atau factor lainnya.
a. Falsafah dalam Pengelolaan Bank
Yang dimaksud dengan falsafah disini adalah petunjuk baik secara eksplisit maupun implicit yang ditentukan oleh pimpinan sebagai panduan dan batasan bagi bawahan untuk bertindak. Beberapa pola atau gaya pengelolaan yang dapat dipakai, ini meliputi dua yang ekstrim, yakni:
1. Pola atau Gaya Konservatif
Pola pengelolaan ini tidak (kurang) menyukai risiko, meskipun kadangkala harus diimbangi dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah. Tipe bank demikian ini biasanya lebih menitikberatkan pada cadangan sekunder sebagai variable yang dikontrol. Disebut pola konservatif Karena bank dalam mencapai tujuan jangka pendek tersebut lebih menitikberatkan pada penggunaan dana intern sehingga tidak perlu menngandalkan pada pinjaman dari luar yang kadangkala sukar ditolak oleh bank.
2. Pola atau Gaya Agresif
Tipe bank ini lebih menekankan pada orientasi keuntungan (profied-orientation) meskipun harus menanggung resiko yang relative lebih besar. Bank akan selalu berusaha mencari dana dari luar, asal biaya totalnya masih lebih rendah dari pendapatan yang diperoleh dari investasinya. Karena dana berasal dari luar, maka risikonya lebih besar sebab dana ini di luar control bank.
b. Minimum Biaya
Suatu bank yang menghendaki dana tambahan dapat memperolehnya melalui beberapa cara, antara lain dengan meminjam dana antarbank, mengeluarkan sertifikat deposito atau menjual surat berharga jangka pendek. Secara umum, pemilihan cara (kombinasi beberapa cara) yang akan diambil tentu berdasarkan pada prinsip biaya terendah. Artinya bank akan selalu berusaha mencari biaya minimum dalam memilih kombinasi portofolionya dengan mengingat batasan – batasan tertentu. Yang perlu dilakukan adalah memperkirakan tingginya tingkat bunga di masa mendatang serta lamanya jangka waktu dana itu dibutuhkan.
c. Factor – Factor Lain
Beberapa factor lain yang mempengaruhi pengelolaan bank diantaranya kebutuhan nasabah, likuiditas, dan perubahan besar.
3. Manajemen Likuiditas Bank
Pengelolaan likuiditas suatu bank mencakup penentuan berapa besar alat – alat likuid yang harus disediakan guna menghadapi penagihan daripada nasabah yang sewaktu – waktu menagihnya. Masalahnya adalah bank selalu menghadapi dilema antara likuiditas/ dan keamanan di satu pihak, dan pendapatan/keuntungan bisa di lain pihak. Dalam hal ini ada dua pendekatan untuk menanganinya, yakni yang disebut pengelolaan kekayaan (assets management) dan pengelolaan utang (liability management).
a. Pengelolaan Kekayaan/Assets Management
Merupakan usaha untuk melakukan alokasi dana untuk berbagai alternatif investasi, seperti misalnya untuk kas, investasi dalam surat berharga, pemberian pinjaman atau bentuk kekayaan lain.
b. Pegelolaan Utang/Liability Management
Teori ini tidak memandang bahwa sumber dana/utang bank tidak sapat dikuasai/dipengaruhi. Menurut pandangan teori ini, atas dasar target pertumbuhan kekayaan tertentu diusahakan sumber dana yang sesuai dengan target tersebut. Jadi, sumber dana mudah/dapat diperoleh/dicari. Dengan demikian bank tidak perlu mempunyai kekayaan jangka pendek yang keuntungannya juga kecil.
Referensi:
Ekonomi Moneter; Nopirin; BPFE Yogyakarta
PERAN LEMBAGA KEUANGAN BANK dan NON BANK
1. JENIS LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan terdiri dari bank – bank umum serta lembaga keuangan nonbank. Bank umum adalah bank – bank yang kewajibannya – kewajibannya terdiri dari saldo rekening Koran. Di Indonesia bank – bank umum meliputi bank – bank devisa (baik milik pemerintah maupun swasta), bank asing serta bank pembangunan. Sedang lembaga – lembaga yang bergerak dalam pasar modal atau dalam pengumpulan modal seperti bank – bank dan lembaga tabungan, perusahaan asuransi lembaga – lembaga penanaman modal lembaga pensiun dan sebagainya. Bank – bank umum ini beserta otoritas moneter merupakan system moneter di Indonesia. Otoritas moneter terdiri dari bank sentral (Bank Indonesia) dan pemerintah pusat. Dalam hal pemerintah melakukan kegiatan/fungsi moneter, seperti misalnya transaksi dengan IMF atau mengadakan pinjaman dari luar negeri untuk memperkuat cadangan devisa.
2. PERANAN LEMBAGA KEUANGAN BANK : Bank Sentral
a. Peranan Bank Sentral Dalam Perekonomian
Tugas bank sentral adalah menjaga stabilitas moneter di Negara manapun berada, dan memiliki peranan sebagai berikut:
1. Sebagai Bank Untuk Bank – Bank Lainnya (Bankers Bank)
Bank sentral merupakan bank – bank lainnya, karena jasa perbankan yang diberikan kepada bank lainnya umum memberikan pelayanan kepada bank masyarakat. Dengan pengertian ini bank sentral dapat memberikan pinjaman kepada bank umum bilamana bank umum tersebut membutuhkan likuiditas atau cadangan.
Bank sentral juga dapat sebagai tempat penyimpanan cadangan suatu bank umum, dimana rekening – rekening bank umum disimpan pada bank sentral. Dengan kondisi seperti ini bank sentral mempunyai utang kepada bank umum. Bank sentral juga dapat bertindak sebagai lembaga clearing house dari system perbankan suatu Negara. Dimana bank sentral menyelesaikan piutang dan utang antar bank yang bersangkutan.
2. Sebagai Bank Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan tentu memerlukan pengeluaran dan menghitung pendapatan. Guna mengurus seluruh pendapatan dan pengeluaran, pemerintah ini tentu sangat membutuhkan jasa perbankan. Bank sentral didirikan untuk menyimpan pendapatan pemerintah dan membayar pengeluaran pemerintah. Dalam kondisi ini bank sentrallah yang dapat memenuhi kebutuhan uang kontan yang dibutuhkan pemerintah.
Bank sentral juga berfungsi sebagai tempat pemerintah meminjamkan uang, bila pengeluatannya lebih besar dari pendapatannya. Jadi dengan pinjaman dari bank sentral inilah pemerintah membiayai defisit yang terjadi
3. Mengawasi Bank –Bank Dan Lembaga Keuangan
Bank sentral bertindak sebagai pengawas bank umum dan lembaga keuangan, karena operasional dari bank umum dan lembaga keuangan adalah berdasarkan kepercayaan. Sehingga untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat ini perlu diadakan pengawasan dalam operasionalnya.
Berdasarkan modal kepercayaan sebagai operasional bank umum, bilamana bank tidak dapat memenuhi tarikan dana masyarakat tersebut, makan kepercayaan masyarakat terhadap sector perbankan akan hilang. Hal ini dapat membahayakan perekonomian Negara tersebut.
Bank sentral juga mempunyai kewajiban untuk mengawasi jumlah uang yang beredar, hal ini untuk mencegah jangan sampai jumlah uang bredar melebihi kebutuhan perekonomian, sehingga akan menyebabkan inflasi. Disini fungsi bank sentral untuk menjaga nilai mata uang jangan sampai merosot, dengan mencegah inflasi jangan sampai terlalu tinggi.
4. Mencetak Uang Dan Penyediaan Uang Bagi Perekonomian
Dalam menjalankan fungsinya bank sentral dapat mencetak uang untuk memperlancar aktivitas produksi dan perdagangan dalam suatu Negara. Karena salah satu fungsi uang sebagai alat tukar inilah maka bank sentral perlu menyediakan uang guna memperlancar arus produksi dan perdagangan yang terjadi.
Bank sentral juga harus dapat memperkirakan kebutuhan jumlah uang yang dibutuhkan untuk dapat mengikuti perkembangan perekonomian yang terjadi dari tahun ke tahun.
5. Mengatur Pasar Uang Dan Pasar Modal
Fungsi ini sebenarnya tidak langsung dilakukan oleh bank sentral, tetapi gerak gerik bank sentral dalam menetapkan tingkat bunga (discount rate) akan berpengaruh kepada pasar uang dan pasar modal yang terdapat dalam suatu Negara.
Kebijaksanaan tingkat bunga yang dikeluarkan bank sentral secara langsung akan mempengaruhi nilai uang yang hendak dipinjam atau dipinjamkan, juga tingkat bunga yang ditetapkan bank sentral akan berpengaruh atau menentukan nilai dari surat – surat berharga yang diperdagangkan di bursa efek atau nilai investasi yang akan dilakukan perusahaan.
Referensi:
Nasution, Mulia. 1998. Ekonomi Moneter uang & bank. Jakarta: Penerbit Djambatan.
Lembaga keuangan terdiri dari bank – bank umum serta lembaga keuangan nonbank. Bank umum adalah bank – bank yang kewajibannya – kewajibannya terdiri dari saldo rekening Koran. Di Indonesia bank – bank umum meliputi bank – bank devisa (baik milik pemerintah maupun swasta), bank asing serta bank pembangunan. Sedang lembaga – lembaga yang bergerak dalam pasar modal atau dalam pengumpulan modal seperti bank – bank dan lembaga tabungan, perusahaan asuransi lembaga – lembaga penanaman modal lembaga pensiun dan sebagainya. Bank – bank umum ini beserta otoritas moneter merupakan system moneter di Indonesia. Otoritas moneter terdiri dari bank sentral (Bank Indonesia) dan pemerintah pusat. Dalam hal pemerintah melakukan kegiatan/fungsi moneter, seperti misalnya transaksi dengan IMF atau mengadakan pinjaman dari luar negeri untuk memperkuat cadangan devisa.
2. PERANAN LEMBAGA KEUANGAN BANK : Bank Sentral
a. Peranan Bank Sentral Dalam Perekonomian
Tugas bank sentral adalah menjaga stabilitas moneter di Negara manapun berada, dan memiliki peranan sebagai berikut:
1. Sebagai Bank Untuk Bank – Bank Lainnya (Bankers Bank)
Bank sentral merupakan bank – bank lainnya, karena jasa perbankan yang diberikan kepada bank lainnya umum memberikan pelayanan kepada bank masyarakat. Dengan pengertian ini bank sentral dapat memberikan pinjaman kepada bank umum bilamana bank umum tersebut membutuhkan likuiditas atau cadangan.
Bank sentral juga dapat sebagai tempat penyimpanan cadangan suatu bank umum, dimana rekening – rekening bank umum disimpan pada bank sentral. Dengan kondisi seperti ini bank sentral mempunyai utang kepada bank umum. Bank sentral juga dapat bertindak sebagai lembaga clearing house dari system perbankan suatu Negara. Dimana bank sentral menyelesaikan piutang dan utang antar bank yang bersangkutan.
2. Sebagai Bank Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan tentu memerlukan pengeluaran dan menghitung pendapatan. Guna mengurus seluruh pendapatan dan pengeluaran, pemerintah ini tentu sangat membutuhkan jasa perbankan. Bank sentral didirikan untuk menyimpan pendapatan pemerintah dan membayar pengeluaran pemerintah. Dalam kondisi ini bank sentrallah yang dapat memenuhi kebutuhan uang kontan yang dibutuhkan pemerintah.
Bank sentral juga berfungsi sebagai tempat pemerintah meminjamkan uang, bila pengeluatannya lebih besar dari pendapatannya. Jadi dengan pinjaman dari bank sentral inilah pemerintah membiayai defisit yang terjadi
3. Mengawasi Bank –Bank Dan Lembaga Keuangan
Bank sentral bertindak sebagai pengawas bank umum dan lembaga keuangan, karena operasional dari bank umum dan lembaga keuangan adalah berdasarkan kepercayaan. Sehingga untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat ini perlu diadakan pengawasan dalam operasionalnya.
Berdasarkan modal kepercayaan sebagai operasional bank umum, bilamana bank tidak dapat memenuhi tarikan dana masyarakat tersebut, makan kepercayaan masyarakat terhadap sector perbankan akan hilang. Hal ini dapat membahayakan perekonomian Negara tersebut.
Bank sentral juga mempunyai kewajiban untuk mengawasi jumlah uang yang beredar, hal ini untuk mencegah jangan sampai jumlah uang bredar melebihi kebutuhan perekonomian, sehingga akan menyebabkan inflasi. Disini fungsi bank sentral untuk menjaga nilai mata uang jangan sampai merosot, dengan mencegah inflasi jangan sampai terlalu tinggi.
4. Mencetak Uang Dan Penyediaan Uang Bagi Perekonomian
Dalam menjalankan fungsinya bank sentral dapat mencetak uang untuk memperlancar aktivitas produksi dan perdagangan dalam suatu Negara. Karena salah satu fungsi uang sebagai alat tukar inilah maka bank sentral perlu menyediakan uang guna memperlancar arus produksi dan perdagangan yang terjadi.
Bank sentral juga harus dapat memperkirakan kebutuhan jumlah uang yang dibutuhkan untuk dapat mengikuti perkembangan perekonomian yang terjadi dari tahun ke tahun.
5. Mengatur Pasar Uang Dan Pasar Modal
Fungsi ini sebenarnya tidak langsung dilakukan oleh bank sentral, tetapi gerak gerik bank sentral dalam menetapkan tingkat bunga (discount rate) akan berpengaruh kepada pasar uang dan pasar modal yang terdapat dalam suatu Negara.
Kebijaksanaan tingkat bunga yang dikeluarkan bank sentral secara langsung akan mempengaruhi nilai uang yang hendak dipinjam atau dipinjamkan, juga tingkat bunga yang ditetapkan bank sentral akan berpengaruh atau menentukan nilai dari surat – surat berharga yang diperdagangkan di bursa efek atau nilai investasi yang akan dilakukan perusahaan.
Referensi:
Nasution, Mulia. 1998. Ekonomi Moneter uang & bank. Jakarta: Penerbit Djambatan.
UANG dan STANDART MONETER
1. PERANAN DAN FUNGSI UANG
Uang merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang maupun jasa. Jaman dahulu orang belum mengenal pembayaran menggunakan uang, mereka menukarkan barang yang mereka miliki dengan barang yang mereka butuhkan, hal tersebut dinamakan barter. Baru setelah beberapa lama, pemerintah membuat uang dari logam, kemudian dari kertas. Dengan demikian secara umum, uang dapatdidefinisikan sebagai segala sesuatu yang secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Sebagai satuan pengukur nilai
Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan dibandingkan. Seperti di Indonesia, rupiah merupakan dasar pengukuran nilai dari barang – barang dan jasa – jasa yang dijual di pasar. Seseorang dapat mengukur dan membandingkan harga barang satu dengan harga barang lainnya, seperti harga motor dan harga mobil.
b. Sebagai Alat Tukar – Menukar
Fungsi ini memisahkan antara keputusan membeli dengan keputusan menjual. Adanya uang sebagai alat di dalam tukar – menukar dapat menghilangkan perlunya ada kesamaan keinginan saling tukar menukar barang dengan barang (barter). Dengan adanya uang kini lebih mudah karena uang dapat ditukarkan untuk membeli barang atau sebaliknya barang yang ditukarkan dengan uang.
c. Sebagai alat penimbun/penyimpan kekayaan
Kekayaan seseorang dapat berupa barang atau uang. Dalam bentuk barang seperti rumah, mobil, emas, berlian dan lain sebagainya, sedangkan dalam bentuk uang seperti uang cash, maupun surat – surat berharga seperti saham, obligasi dan lain sebagainya. Dalam pengertian seperti inilah, uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.
2. DEFINISI UANG
Uang merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pembayaran atau menukarkannya dengan barang atau jasa.
3. NILAI DARI UANG
Nilai dari uang diukur dengan kemampuannya untuk dapat membeli /menukarkannya dengan barang atau jasa serta valuta asing. Apabila harga barang naik, maka nilai uang akan naik, tetapi jika harga barang turun, maka nilai uang juga akan turun.
Biasanya terdapat 3 metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan indeks biaya hidup, indeks harga barang – barang perdagangan besar atau biasa disebut GNP deflator. Indeks biaya hidup umumnya banyak dipakai sebagai ukuran nilai uang. Indeks ini mencakup harga beberapa barang kebutuhan hidup. Sedangkan indeks harga perdagangan besar merupakan indeks harga barang – barang yang dipakai oleh perusahaan untuk menghasilkan barang lain. GNP deflator mencakup harga – harga barang yang lebih luas/banyak dibanding dengan denagan indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan besar.
4. KLASIFIKASI UANG
Uang diklasifikasikan atas beberapa dasar yang berbeda – beda, seperti misalnya:
a. Sifat fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang
b. Yang mengeluarkan/mengedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial
c. Hubungan antara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang
Tipe uang berdasarkan klasifikasinya
a. Full Bodied Money
Adalah uang dimana nilainya sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Di dalam dunia modern jenis uang full bodied ini berupa emas dan perak (keduanya merupakan standart logam). Biasanya jenis uang ini dikeluarkan oleh pemerintah.
b. Representative Full Bodied Money
Biasanya uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Sebenarnya uang jenis ini hanyalah mewakili dari sejumlah barang/logam dimana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang.
c. Credit Money
Adalah jenis uang yang mana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas yang kita lihat sehari – hari. Agar nilai sebagai barang tidak lebih rendah dari nilai sebagai uang, nilai tersebut perlu dipelihara dengan cara membatasi pembentukan/pencetakan uang. Biasanya ditentukan sejumlah tertentu uang yang akan dibuat, kemudian bahan dibeli sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan untuk membuat uang tersebut. Sehingga bahan yang tersisa dapat digunakan untuk tujuan lain. Jumlah sisa ini pada umumnya cukup besar sehingga harganya relative rendah. Dengan demikian harga sebagai bahan lebih rendah daripada nilai sebagai uang.
Cara lain adalah pemerintah membeli semua bahan untuk membuat uang ditawarkan dengan harga lebih rendah daripada nilainya sebagai uang yang nantinya akan diciptakan.
Credit Money ini Dapat Berbentuk:
1. Token Coins (Uang Tanda)
Jenis uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal (sebagai uang) lebih tinggi daripada nilai sebagai barang (sering disebut nilai intrinsik). Nilai nominalnya biasanya kecil, sebab uang jenis ini sering digunakan untuk perhitungan uang “kembali” yang biasanya merupakan pecahan kecil. Uang perak, merupakan salah satu contoh token coin.
2. Representative Token Money
Bedanya dengan full bodied money adalah bahwa representative token money dijamin dengan logam atau coin yang nilainya sebagai barang (intrinsik) lebih rendah dari nilai nominal. Salah satu contohnya adalah ?sertifikat perak” yang dikeluarkan di Amerika Serikat tahun 1978-1967.
3. Uang Kertas yang Dikeluarkan oleh Pemerintah
Biasanya berbentuk uang kertas yang sering disebut fiat money. Kepercayaan masyarakat merupakan dasar penerimaan kertas tersebut sebagai uang. Namun masyarakat sering mengemukakan keberatannya lantaran pemerintah dapat mencetak uang ini guna membiayai defisit anggaran belanjanya terutama pada masa perang.
4. Uang Kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral
Kebanyakan uang kertas yang beredar di masyarakat dewasa ini berupa uang kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral. Di Indonesia, kita lihat setiap uang kertas selalu ada tulisan Bank Indonesia.
5. Demand Deposit (Uang Giral)
Bagian terbesar dari jumlah uang yang beredar merupakan uang giral. Makin maju suatu perekonomian biasanya proporsi uang giral makin besar. Uang giral ini merupakan simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Uang giral ini lebih praktis sebagai alat pembayaran karena:
a. Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga yang menemukan tidak dapat menguangkannya.
b. Dapat dipindahtangankan tanpa ongkos/biaya yang tinggi dan dapat dilakukan dengan cepat
c. Tidak diperlukan adanya uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.
Dalam perekonomian yang telah maju biasanya dua jenis uang terakhir inilah yang mendominasi uang beredar dalam masyarakat, dengan proporsi tebesar uang giral.
5. STANDART MONETER
a. Standart Kembar (Bimetallism)
Standart kembar terjadi apabila pemerintah menggunakan emas dan perak sebagai dasar nilai mata uangnya. Namun standart kembar ini sering menimbulkan masalah. Seperti yang dikemukakan oleh Sir Thomas Gresham tahun 1558 bahwa bad money drives out good money yang kemudian dikenal dengan hukum Gresham. Maksud hukum ini adalah bahwa dalam system standar kembar, emas, dan perak mempunyai perbandingan nilai tukar baik sebagai uang maupun sebagai barang (logam). Apabila kedua perbandingan (ratio) ini tidak sama maka akan terjadi pertukaran/peleburan, yakni dari logam yang dinilai terlalu rendah (undervalued) menjadi logam yang dinilai terlalu tinggi (overvalued).
b. Standar Emas
Suatu negara memakai sistem standar emas apabila nilai mata uangnya, dikaitkan/didasarkan atas nilai seberat emas tertentu. Masyarakat bebas untuk melebur mata uang emas atau membuat emas batangan menjadi mata uang kertas serta menukarkan mata uangnya (yang bukan emas) dengan emas atau sebaliknya dengan perbandingan yang telah ditentukan oleh bank sentral.
Stabilitas nilai tukar merupakan salah satu keuntungan penggunaan system standar emas. Namun kejelekannya, apabila suatu Negara mengalami defisit dalam neraca pembayarannya akan terjadi aliran emas ke luar (untuk membayar defisit tersebut). Akibatnya cadangan emas mengecil. Jika defisit itu terjadi secara terus menerus (dari tahun ke tahun) Negara tersebut akan kehabisan cadangan emasnya. Dalam keaadaan demikian, Negara tersebut dapat mengatasinya dengan kebijaksanaan deflasi. Kebijaksanaan ini akan menurunkan harga, employment serta pendapatan. Akibatnya harga barang dalam negeri relative lebih murah dibandingkan dengan luar negeri. Ekspor cenderung naik dan impor turun . defisit neraca pembayaran akhirnya dapat hilang. Tetapi masalahnya dengan adanya deflasi di dalam negeri dapat menyebabkan/menimbulkan masalah lain seperti misalnya: social, pengangguran, produk turun serta banyak perusahaan (terutama perusahaan kecil) bangkrut. Dengan terjadinya depresi tahun 1930-an yang berjalan cukup lama, maka system standar emas (yang murni) telah banyak ditinggalkan meskipun masih ada beberapa Negara yang mempertahankannya sampai awal tahun 1970-an.
c. Fiat Standar
Masalah yang timbul dari standar barang (emas dan perak) adalah kurang praktis apabila transaksi yang dilakukan dalam jumlah besar. Atas dasar ini, kemudian beredar surat emas/perak sebagai pengganti emas/perak yang disimpan. Surat emas/perak ini semula dijamin 100% dengan emas/perak yang tersimpan kemudian berangsur – angsur jaminan ini mulai berkurang. Semula memang pengeluaran surat emas ini sebagai bukti atas pemilikan emas yang tersimpan, dimana setiap saat pemilik dapat mengambil emas tersebut. Pada tahun 1900-1933 Amerika Serikat mengeluarkan serifikat emas dijamin100% dengan emas yang disimpan di dalam bendahara Negara, yang setiap saat dapat ditukarkan dengan emas tersebut. Sertifikat ini sama (nilainya) dengan emas dan lebih mudah untuk melakukan transaksi. Sertifikat ini yang kemudian disebut dengan representative money. Dalam perkembangannya sertifikat ini tidak lagi dijamin dengan 100% emas, tetapi lebih rendah. Sertifikat emas yagn dijamin kurang dari 100% inilah yang sering disebut fiat standar. Apabila barang tersebut dapat memenuhi fungsi sebagai alat tukar, penyimpanan kekayaan serta pembayaran tertunda, dapatlah disebut uang.
d. Uang Giral (Deposit Money)
Deposito di bank yang dapat setiap saat ditarik (dengan cek) dapat dikategorikan sebagai uang. Karena deposito ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Caranya, pembayaran ini dilakukan dengan menulis cek, yakni transfer deposito dari si penulis/pembayar kepada si penerima pembayaran. Deposito ini juga dapat dipakai sebagai alat penumpuk kekayaan. Seseorang atau suatu badan usaha dapat mewujudkan kekayaannya dalam bentuk deposito. Deposito dapat dipakai sebagai alat pembayaran tertunda (deffered payment). Seseorang atau badan usaha dapat membayar utangnya tiap bulan dengan menulis cek atas depositonya di bank. Karena deposito dapat memenuhi fungsi – fungsi uang, maka dapat dikategorikan sebagai uang.
e. Uang Kuasi
Uang kuasi terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik. Apabila kriteria uang didasarkan pada fungsinya, maka sebenarnya tabungan ini tidak termasuk dalam pengertian uang. Namun ada beberapa pendapat bahwa seorang itu dapat mewujudkan kekayaannya dalam berbagai bentuk seperti: tanah, rumah, uang, perhiasan dan bahkan berbentuk tabungan, maka memasukkan tabungan ke dalam pengertian uang dapat dimengerti. Argumentasi lain untuk memasukkan tabungan ked alam pengertian uang dengan melihat apakah ada kemungkinan saling mengganti substitutability) antara tabungan dengan uang giral (demand deposit). Apabila ada maka tabungan dapat dimasukkan ke dalam pengertian uang. Karena kriteria ini pun belum jelas, yakni sampai seberapa besar angka substitutability ini dapat diterimanya tabungan sebagai uang, maka hingga kini masalah tersebut selalu diperdebatkan.
Referensi:
Ekonomi Moneter; Nopirin; BPFE Yogyakarta
Uang merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang maupun jasa. Jaman dahulu orang belum mengenal pembayaran menggunakan uang, mereka menukarkan barang yang mereka miliki dengan barang yang mereka butuhkan, hal tersebut dinamakan barter. Baru setelah beberapa lama, pemerintah membuat uang dari logam, kemudian dari kertas. Dengan demikian secara umum, uang dapatdidefinisikan sebagai segala sesuatu yang secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Sebagai satuan pengukur nilai
Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan dibandingkan. Seperti di Indonesia, rupiah merupakan dasar pengukuran nilai dari barang – barang dan jasa – jasa yang dijual di pasar. Seseorang dapat mengukur dan membandingkan harga barang satu dengan harga barang lainnya, seperti harga motor dan harga mobil.
b. Sebagai Alat Tukar – Menukar
Fungsi ini memisahkan antara keputusan membeli dengan keputusan menjual. Adanya uang sebagai alat di dalam tukar – menukar dapat menghilangkan perlunya ada kesamaan keinginan saling tukar menukar barang dengan barang (barter). Dengan adanya uang kini lebih mudah karena uang dapat ditukarkan untuk membeli barang atau sebaliknya barang yang ditukarkan dengan uang.
c. Sebagai alat penimbun/penyimpan kekayaan
Kekayaan seseorang dapat berupa barang atau uang. Dalam bentuk barang seperti rumah, mobil, emas, berlian dan lain sebagainya, sedangkan dalam bentuk uang seperti uang cash, maupun surat – surat berharga seperti saham, obligasi dan lain sebagainya. Dalam pengertian seperti inilah, uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.
2. DEFINISI UANG
Uang merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pembayaran atau menukarkannya dengan barang atau jasa.
3. NILAI DARI UANG
Nilai dari uang diukur dengan kemampuannya untuk dapat membeli /menukarkannya dengan barang atau jasa serta valuta asing. Apabila harga barang naik, maka nilai uang akan naik, tetapi jika harga barang turun, maka nilai uang juga akan turun.
Biasanya terdapat 3 metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan indeks biaya hidup, indeks harga barang – barang perdagangan besar atau biasa disebut GNP deflator. Indeks biaya hidup umumnya banyak dipakai sebagai ukuran nilai uang. Indeks ini mencakup harga beberapa barang kebutuhan hidup. Sedangkan indeks harga perdagangan besar merupakan indeks harga barang – barang yang dipakai oleh perusahaan untuk menghasilkan barang lain. GNP deflator mencakup harga – harga barang yang lebih luas/banyak dibanding dengan denagan indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan besar.
4. KLASIFIKASI UANG
Uang diklasifikasikan atas beberapa dasar yang berbeda – beda, seperti misalnya:
a. Sifat fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang
b. Yang mengeluarkan/mengedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial
c. Hubungan antara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang
Tipe uang berdasarkan klasifikasinya
a. Full Bodied Money
Adalah uang dimana nilainya sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Di dalam dunia modern jenis uang full bodied ini berupa emas dan perak (keduanya merupakan standart logam). Biasanya jenis uang ini dikeluarkan oleh pemerintah.
b. Representative Full Bodied Money
Biasanya uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Sebenarnya uang jenis ini hanyalah mewakili dari sejumlah barang/logam dimana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang.
c. Credit Money
Adalah jenis uang yang mana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas yang kita lihat sehari – hari. Agar nilai sebagai barang tidak lebih rendah dari nilai sebagai uang, nilai tersebut perlu dipelihara dengan cara membatasi pembentukan/pencetakan uang. Biasanya ditentukan sejumlah tertentu uang yang akan dibuat, kemudian bahan dibeli sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan untuk membuat uang tersebut. Sehingga bahan yang tersisa dapat digunakan untuk tujuan lain. Jumlah sisa ini pada umumnya cukup besar sehingga harganya relative rendah. Dengan demikian harga sebagai bahan lebih rendah daripada nilai sebagai uang.
Cara lain adalah pemerintah membeli semua bahan untuk membuat uang ditawarkan dengan harga lebih rendah daripada nilainya sebagai uang yang nantinya akan diciptakan.
Credit Money ini Dapat Berbentuk:
1. Token Coins (Uang Tanda)
Jenis uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal (sebagai uang) lebih tinggi daripada nilai sebagai barang (sering disebut nilai intrinsik). Nilai nominalnya biasanya kecil, sebab uang jenis ini sering digunakan untuk perhitungan uang “kembali” yang biasanya merupakan pecahan kecil. Uang perak, merupakan salah satu contoh token coin.
2. Representative Token Money
Bedanya dengan full bodied money adalah bahwa representative token money dijamin dengan logam atau coin yang nilainya sebagai barang (intrinsik) lebih rendah dari nilai nominal. Salah satu contohnya adalah ?sertifikat perak” yang dikeluarkan di Amerika Serikat tahun 1978-1967.
3. Uang Kertas yang Dikeluarkan oleh Pemerintah
Biasanya berbentuk uang kertas yang sering disebut fiat money. Kepercayaan masyarakat merupakan dasar penerimaan kertas tersebut sebagai uang. Namun masyarakat sering mengemukakan keberatannya lantaran pemerintah dapat mencetak uang ini guna membiayai defisit anggaran belanjanya terutama pada masa perang.
4. Uang Kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral
Kebanyakan uang kertas yang beredar di masyarakat dewasa ini berupa uang kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral. Di Indonesia, kita lihat setiap uang kertas selalu ada tulisan Bank Indonesia.
5. Demand Deposit (Uang Giral)
Bagian terbesar dari jumlah uang yang beredar merupakan uang giral. Makin maju suatu perekonomian biasanya proporsi uang giral makin besar. Uang giral ini merupakan simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Uang giral ini lebih praktis sebagai alat pembayaran karena:
a. Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga yang menemukan tidak dapat menguangkannya.
b. Dapat dipindahtangankan tanpa ongkos/biaya yang tinggi dan dapat dilakukan dengan cepat
c. Tidak diperlukan adanya uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.
Dalam perekonomian yang telah maju biasanya dua jenis uang terakhir inilah yang mendominasi uang beredar dalam masyarakat, dengan proporsi tebesar uang giral.
5. STANDART MONETER
a. Standart Kembar (Bimetallism)
Standart kembar terjadi apabila pemerintah menggunakan emas dan perak sebagai dasar nilai mata uangnya. Namun standart kembar ini sering menimbulkan masalah. Seperti yang dikemukakan oleh Sir Thomas Gresham tahun 1558 bahwa bad money drives out good money yang kemudian dikenal dengan hukum Gresham. Maksud hukum ini adalah bahwa dalam system standar kembar, emas, dan perak mempunyai perbandingan nilai tukar baik sebagai uang maupun sebagai barang (logam). Apabila kedua perbandingan (ratio) ini tidak sama maka akan terjadi pertukaran/peleburan, yakni dari logam yang dinilai terlalu rendah (undervalued) menjadi logam yang dinilai terlalu tinggi (overvalued).
b. Standar Emas
Suatu negara memakai sistem standar emas apabila nilai mata uangnya, dikaitkan/didasarkan atas nilai seberat emas tertentu. Masyarakat bebas untuk melebur mata uang emas atau membuat emas batangan menjadi mata uang kertas serta menukarkan mata uangnya (yang bukan emas) dengan emas atau sebaliknya dengan perbandingan yang telah ditentukan oleh bank sentral.
Stabilitas nilai tukar merupakan salah satu keuntungan penggunaan system standar emas. Namun kejelekannya, apabila suatu Negara mengalami defisit dalam neraca pembayarannya akan terjadi aliran emas ke luar (untuk membayar defisit tersebut). Akibatnya cadangan emas mengecil. Jika defisit itu terjadi secara terus menerus (dari tahun ke tahun) Negara tersebut akan kehabisan cadangan emasnya. Dalam keaadaan demikian, Negara tersebut dapat mengatasinya dengan kebijaksanaan deflasi. Kebijaksanaan ini akan menurunkan harga, employment serta pendapatan. Akibatnya harga barang dalam negeri relative lebih murah dibandingkan dengan luar negeri. Ekspor cenderung naik dan impor turun . defisit neraca pembayaran akhirnya dapat hilang. Tetapi masalahnya dengan adanya deflasi di dalam negeri dapat menyebabkan/menimbulkan masalah lain seperti misalnya: social, pengangguran, produk turun serta banyak perusahaan (terutama perusahaan kecil) bangkrut. Dengan terjadinya depresi tahun 1930-an yang berjalan cukup lama, maka system standar emas (yang murni) telah banyak ditinggalkan meskipun masih ada beberapa Negara yang mempertahankannya sampai awal tahun 1970-an.
c. Fiat Standar
Masalah yang timbul dari standar barang (emas dan perak) adalah kurang praktis apabila transaksi yang dilakukan dalam jumlah besar. Atas dasar ini, kemudian beredar surat emas/perak sebagai pengganti emas/perak yang disimpan. Surat emas/perak ini semula dijamin 100% dengan emas/perak yang tersimpan kemudian berangsur – angsur jaminan ini mulai berkurang. Semula memang pengeluaran surat emas ini sebagai bukti atas pemilikan emas yang tersimpan, dimana setiap saat pemilik dapat mengambil emas tersebut. Pada tahun 1900-1933 Amerika Serikat mengeluarkan serifikat emas dijamin100% dengan emas yang disimpan di dalam bendahara Negara, yang setiap saat dapat ditukarkan dengan emas tersebut. Sertifikat ini sama (nilainya) dengan emas dan lebih mudah untuk melakukan transaksi. Sertifikat ini yang kemudian disebut dengan representative money. Dalam perkembangannya sertifikat ini tidak lagi dijamin dengan 100% emas, tetapi lebih rendah. Sertifikat emas yagn dijamin kurang dari 100% inilah yang sering disebut fiat standar. Apabila barang tersebut dapat memenuhi fungsi sebagai alat tukar, penyimpanan kekayaan serta pembayaran tertunda, dapatlah disebut uang.
d. Uang Giral (Deposit Money)
Deposito di bank yang dapat setiap saat ditarik (dengan cek) dapat dikategorikan sebagai uang. Karena deposito ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Caranya, pembayaran ini dilakukan dengan menulis cek, yakni transfer deposito dari si penulis/pembayar kepada si penerima pembayaran. Deposito ini juga dapat dipakai sebagai alat penumpuk kekayaan. Seseorang atau suatu badan usaha dapat mewujudkan kekayaannya dalam bentuk deposito. Deposito dapat dipakai sebagai alat pembayaran tertunda (deffered payment). Seseorang atau badan usaha dapat membayar utangnya tiap bulan dengan menulis cek atas depositonya di bank. Karena deposito dapat memenuhi fungsi – fungsi uang, maka dapat dikategorikan sebagai uang.
e. Uang Kuasi
Uang kuasi terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik. Apabila kriteria uang didasarkan pada fungsinya, maka sebenarnya tabungan ini tidak termasuk dalam pengertian uang. Namun ada beberapa pendapat bahwa seorang itu dapat mewujudkan kekayaannya dalam berbagai bentuk seperti: tanah, rumah, uang, perhiasan dan bahkan berbentuk tabungan, maka memasukkan tabungan ke dalam pengertian uang dapat dimengerti. Argumentasi lain untuk memasukkan tabungan ked alam pengertian uang dengan melihat apakah ada kemungkinan saling mengganti substitutability) antara tabungan dengan uang giral (demand deposit). Apabila ada maka tabungan dapat dimasukkan ke dalam pengertian uang. Karena kriteria ini pun belum jelas, yakni sampai seberapa besar angka substitutability ini dapat diterimanya tabungan sebagai uang, maka hingga kini masalah tersebut selalu diperdebatkan.
Referensi:
Ekonomi Moneter; Nopirin; BPFE Yogyakarta
EKONOMI MONETER
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Secara umum kegiatan ekonomi dapat diartikan sebagai suatuu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran produksi; harga dan hubungan perdagangan /pembayaran internasional. Oleh karena itu ekonomi moneter mencakup/mempelajari beberapa hal diantaranya:
a. Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
b. System moneter serta pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit
c. Struktur dan fungsi bank sentral
d. Pengaruh jumlah uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
e. Pembayaran serta system moneter internasional
Manfaat mempelajari Ekonomi Moneter:
a. Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui secara mendalam berbagai hal yang berkaitan dengan uang, seperti mekanisme penciptaan uang, peranan uang, pasar uang, tingkat bunga, sistem dan kebijakan moneter, dan hal penting lainnya, ini penting karena uang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat
b. Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui serta dianalisis berbagai fenomena dan kebijakan moneter serta dampaknya pada aktivitas ekonomi masyarakat dan negara.
Beberapa fenomena moneter misalnya :
a. Bertambahnya jumlah uang beredar
b. Berubahnya tingkat suku bunga
c. Kredit macet
d. Fluktuasi nilai tukar, dan sejenisnya
Sedangkan beberapa kebijakan moneter diantaranya adalah :
a. Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
b. Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
c. Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit
referensi:
www.google.com
ekonomi Moneter; Nopirin; BPFE Yogyakarta
a. Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
b. System moneter serta pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit
c. Struktur dan fungsi bank sentral
d. Pengaruh jumlah uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
e. Pembayaran serta system moneter internasional
Manfaat mempelajari Ekonomi Moneter:
a. Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui secara mendalam berbagai hal yang berkaitan dengan uang, seperti mekanisme penciptaan uang, peranan uang, pasar uang, tingkat bunga, sistem dan kebijakan moneter, dan hal penting lainnya, ini penting karena uang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat
b. Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui serta dianalisis berbagai fenomena dan kebijakan moneter serta dampaknya pada aktivitas ekonomi masyarakat dan negara.
Beberapa fenomena moneter misalnya :
a. Bertambahnya jumlah uang beredar
b. Berubahnya tingkat suku bunga
c. Kredit macet
d. Fluktuasi nilai tukar, dan sejenisnya
Sedangkan beberapa kebijakan moneter diantaranya adalah :
a. Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
b. Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
c. Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit
referensi:
www.google.com
ekonomi Moneter; Nopirin; BPFE Yogyakarta
Jumat, 07 Januari 2011
moneter
MONETER
Pasar Uang
Definisi yang paling singkat dari teori moneter adalah teori mengenai bekerjanya “pasar uang”. Apa yang dimaksud dengan “pasar uang”? Disini kita harus mulai dengan pengertian “pasar” dalam teori ekonomi. Seperti kita ingat, “pasar” dalam teori ekonomi bukanlah suatu tempat (fisik) orang berjualan dan menjajakan barang dagangannya. “Pasar” diartikan secara lebih luas dan abstrak, namun tetap mencakup pasar dalam pengertian sehari – hari, yaitu sebagai pertemuan antara permintaan dan penawaran. Apabila permintaan bertemu penawarandi “pasar“, maka akan terjadi transaksi. Transaksi merupakan kesepakatan antara apa yang diinginkan pembeli dan apa yang diinginkan penjual. Dalam transaksi seperti itu kedua belah pihak mencapai kesepakatan mengenai dua hal, yaitu “harga” dan “volume” dari apa yang ditransaksikan. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang (untuk dibelanjakan barang dan jasa) untuk jangka waktu tertentu. Jadi di pasar tersebut terjadi transaksi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan hutang –piutang. “Barang” yang ditransaksikan adalah secarik kertas berupa “surat hutang” (atau janji untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu waktu nanti). Dalam transaksi pinjam meminjam, maka orang yang meminjamkan atu kreditur; debitur menerima uang tunai dan kreditur menerima hutang.
Harga uang
“Harga” yang disepakati adalah harga dari penggunaan uang tersebut untuk jangka waktu yang ditentukan bersama. Harga ini biasanya dinyatakan dalam % per satuan waktu (misalny, per bulan atau per tahun, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku), dan dinamakan tingkat bunga. Jadi tingkat adalah “harga” dari penggunaan uang atau bisa juga dipandang sebagai “sewa” atas penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Seperti halnya dengan harga barang-barang lain, apabila jumlah dana yang ditawarkan kreditur lebih kecil daripada yang diminta debitur, maka tingkat bunga cenderung naik. Demikian pula sebaliknya.
Uang Beredar
Kita menyatakan diatas bahwa uang yagn ditukarkan dengan surat hutang adalah uang tunai. Tetapi ini sebenarnya hanya salah satu dari beberapa pengertian mengenai “uang”. Pengertian yang paling sempit adalah bahwa yang termasuk dalam definisi “uang” adakah uang kertas dan uang logam yang ada ditangan masyarakat. Uang tunai ini disebut uang kartal atau dalam bahasa inggris disebut currency. Para ekonom klasik (tapi tidak semuanya) condong untuk mengartikan uang beredar sebagai currency, karena uang inilah yang benar-benar merupakan daya beli yang langsung digunakan (dibelanjakan) dan oleh karena itu langsung mempengaruhi harga barang-barang. Yang termasuk dalam pengertian currency sebagai uang beredar bahkan tidak semua uang kertas dan uang logam yang ada ditangan masyarakat umum (di luar bank dan kas Negara). Alas an adalah bahwa hanya uang tunai yang dipegang oleh masyarakat umumlah yang biasanya langsung dibelanjakan barang dan jasa, sedangkan uang tunai di lemari besi bank ataupun kantor-kantor kas Negara tidak terkait dengan “pasar uang”.
Pengertian uang beredar sebagai uang kartal tersebut sedah makin ditinggalkan dengan semakin berkembangnya peranan bank dalam perekonomian. Sekarang sudah banyak dari masyarakat umum yang menyimpan uang tunainya di bank-bank, demi keselamatan atau untuk kemudahan-kemudahan lai, dalam bentuk rekening koran atau rekening giro. Bagi si pemilik rekening koran/giro tersebut, sebenarnya tidak ada bedanya antara uang kertas yang ia pegang dan uang yang ia simpan di bank berupa saldo rekening Koran/giro, karena sewaktu-waktu ia bisa mengambil kembali uang tersebut untuk dibelanjakan barang dan jasa yang dibutuhkannya hanya dengan menulis cek. Di negara-negara maju sebagian besar dari pembelian barang dan jasa dibayar dengan cek. Oleh sebab itu saldo rekening Koran/giro mempunyai status yang sama dengan currency dan haruslah dimasukkan dalam pengertian “uang beredar”. Saldo rekening/giro yang dimiliki oleh masyarakat disebut uang giral atau demand deposits. Sedang uang beredar yang didefinisikan sebagai uang kartal plus uang giral (atau currency plus demand deposits) disebut uang dalam arti sempit atau narrow money.
Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain:
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bagaimana Bekerjanya Kebijakan Moneter?
Tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI Rate sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi. Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI rate sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu (time lag).
Mekanisme bekerjanya perubahan BI Rate sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering disebut sebagai mekanisme transmisi kebijakan moneter. Mekanisme ini menggambarkan tindakan Bank Indonesia melalui perubahan-perubahan instrumen moneter dan target operasionalnya mempengaruhi berbagai variable ekonomi dan keuangan sebelum akhirnya berpengaruh ke tujuan akhir inflasi. Mekanisme tersebut terjadi melalui interaksi antara Bank Sentral, perbankan dan sektor keuangan, serta sektor riil. Perubahan BI Rate mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur, diantaranya jalur suku bunga, jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi.
Pada jalur suku bunga, perubahan BI Rate mempengaruhi suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Apabila perekonomian sedang mengalami kelesuan, Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ekspansif melalui penurunan suku bunga untuk mendorong aktifitas ekonomi. Penurunan suku bunga BI Rate menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan akan kredit dari perusahaan dan rumah tangga akan meningkat. Penurunan suku bunga kredit juga akan menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi. Ini semua akan meningkatkan aktifitas konsumsi dan investasi sehingga aktifitas perekonomian semakin bergairah. Sebaliknya, apabila tekanan inflasi mengalami kenaikan, Bank Indonesia merespon dengan menaikkan suku bunga BI Rate untuk mengerem aktifitas perekonomian yang terlalu cepat sehingga mengurangi tekanan inflasi.
Perubahan suku bunga BI Rate juga dapat mempengaruhi nilai tukar. Mekanisme ini sering disebut jalur nilai tukar. Kenaikan BI Rate, sebagai contoh, akan mendorong kenaikan selisih antara suku bunga di Indonesia dengan suku bunga luar negeri. Dengan melebarnya selisih suku bunga tersebut mendorong investor asing untuk menanamkan modal ke dalam instrument-instrumen keuangan di Indonesia seperti SBI karena mereka akan mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Aliran modal masuk asing ini pada gilirannya akan mendorong apresiasi nilai tukar Rupiah. Apresiasi Rupiah mengakibatkan harga barang impor lebih murah dan barang ekspor kita di luar negeri menjadi lebih mahal atau kurang kompetitif sehingga akan mendorong impor dan mengurangi ekspor. Turunnya net ekspor ini akan berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan perekonomian.
Perubahan suku bunga BI Rate mempengaruhi perekonomian makro melalui perubahan harga aset. Kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset seperti saham dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan yang pada gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi.
Dampak perubahan suku bunga kepada kegiatan ekonomi juga mempengaruhi ekspektasi publik akan inflasi (jalur ekspektasi). Penurunan suku bunga yang diperkirakan akan mendorong aktifitas ekonomi dan pada akhirnya inflasi mendorong pekerja untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dengan meminta upah yang lebih tinggi. Upah ini pada akhirnya akan dibebankan oleh produsen kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter ini bekerja memerlukan waktu (time lag). Time lag masing-masing jalur bisa berbeda dengan yang lain. Jalur nilai tukar biasanya bekerja lebih cepat karena dampak perubahan suku bunga kepada nilai tukar bekerja sangat cepat. Kondisi sektor keuangan dan perbankan juga sangat berpengaruh pada kecepatan tarnsmisi kebijakan moneter. Apabila perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi, respon perbankan terhadap penurunan suku bunga BI rate biasanya sangat lambat. Juga, apabila perbankan sedang melakukan konsolidasi untuk memperbaiki permodalan, penurunan suku bunga kredit dan meningkatnya permintaan kredit belum tentu direspon dengan menaikkan penyaluran kredit. Di sisi permintaan, penurunan suku bunga kredit perbankan juga belum tentu direspon oleh meningkatnya permintaan kredit dari masyarakat apabila prospek perekonomian sedang lesu. Kesimpulannya, kondisi sektor keuangan, perbankan, dan kondisi sektor riil sangat berperan dalam menentukan efektif atau tidaknya proses transmisi kebijakan moneter.
Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Kesimpulan: Kebijakan Moneter merupakan kebijakan menyangkut keuangan Negara, yang tujuannya untuk mengatur jumlah uang yang beredar.
Pendapat: kebijakan moneter dapat berjalan lancar apabila kegiatannya di dukung oleh pemerintah dan masyarakat. Serta menjaga agar inflasi tetap rendah dan stabil sehingga tujuan dari kebijakan moneter dapat terlaksana.
sumber:
Ekonomi Moneter edisi 3,Boediono
http://id.shvoong.com/business-management/1999551-pengertian-dan-tujuan-kebijakan-moneter/
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2093017-pengertian-kebijakan-moneter/
http://harisahmad.blogspot.com/2010/06/definisipengertian-kebijakan-moneter.html
www.bi.go.id
Pasar Uang
Definisi yang paling singkat dari teori moneter adalah teori mengenai bekerjanya “pasar uang”. Apa yang dimaksud dengan “pasar uang”? Disini kita harus mulai dengan pengertian “pasar” dalam teori ekonomi. Seperti kita ingat, “pasar” dalam teori ekonomi bukanlah suatu tempat (fisik) orang berjualan dan menjajakan barang dagangannya. “Pasar” diartikan secara lebih luas dan abstrak, namun tetap mencakup pasar dalam pengertian sehari – hari, yaitu sebagai pertemuan antara permintaan dan penawaran. Apabila permintaan bertemu penawarandi “pasar“, maka akan terjadi transaksi. Transaksi merupakan kesepakatan antara apa yang diinginkan pembeli dan apa yang diinginkan penjual. Dalam transaksi seperti itu kedua belah pihak mencapai kesepakatan mengenai dua hal, yaitu “harga” dan “volume” dari apa yang ditransaksikan. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang (untuk dibelanjakan barang dan jasa) untuk jangka waktu tertentu. Jadi di pasar tersebut terjadi transaksi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan hutang –piutang. “Barang” yang ditransaksikan adalah secarik kertas berupa “surat hutang” (atau janji untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu waktu nanti). Dalam transaksi pinjam meminjam, maka orang yang meminjamkan atu kreditur; debitur menerima uang tunai dan kreditur menerima hutang.
Harga uang
“Harga” yang disepakati adalah harga dari penggunaan uang tersebut untuk jangka waktu yang ditentukan bersama. Harga ini biasanya dinyatakan dalam % per satuan waktu (misalny, per bulan atau per tahun, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku), dan dinamakan tingkat bunga. Jadi tingkat adalah “harga” dari penggunaan uang atau bisa juga dipandang sebagai “sewa” atas penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Seperti halnya dengan harga barang-barang lain, apabila jumlah dana yang ditawarkan kreditur lebih kecil daripada yang diminta debitur, maka tingkat bunga cenderung naik. Demikian pula sebaliknya.
Uang Beredar
Kita menyatakan diatas bahwa uang yagn ditukarkan dengan surat hutang adalah uang tunai. Tetapi ini sebenarnya hanya salah satu dari beberapa pengertian mengenai “uang”. Pengertian yang paling sempit adalah bahwa yang termasuk dalam definisi “uang” adakah uang kertas dan uang logam yang ada ditangan masyarakat. Uang tunai ini disebut uang kartal atau dalam bahasa inggris disebut currency. Para ekonom klasik (tapi tidak semuanya) condong untuk mengartikan uang beredar sebagai currency, karena uang inilah yang benar-benar merupakan daya beli yang langsung digunakan (dibelanjakan) dan oleh karena itu langsung mempengaruhi harga barang-barang. Yang termasuk dalam pengertian currency sebagai uang beredar bahkan tidak semua uang kertas dan uang logam yang ada ditangan masyarakat umum (di luar bank dan kas Negara). Alas an adalah bahwa hanya uang tunai yang dipegang oleh masyarakat umumlah yang biasanya langsung dibelanjakan barang dan jasa, sedangkan uang tunai di lemari besi bank ataupun kantor-kantor kas Negara tidak terkait dengan “pasar uang”.
Pengertian uang beredar sebagai uang kartal tersebut sedah makin ditinggalkan dengan semakin berkembangnya peranan bank dalam perekonomian. Sekarang sudah banyak dari masyarakat umum yang menyimpan uang tunainya di bank-bank, demi keselamatan atau untuk kemudahan-kemudahan lai, dalam bentuk rekening koran atau rekening giro. Bagi si pemilik rekening koran/giro tersebut, sebenarnya tidak ada bedanya antara uang kertas yang ia pegang dan uang yang ia simpan di bank berupa saldo rekening Koran/giro, karena sewaktu-waktu ia bisa mengambil kembali uang tersebut untuk dibelanjakan barang dan jasa yang dibutuhkannya hanya dengan menulis cek. Di negara-negara maju sebagian besar dari pembelian barang dan jasa dibayar dengan cek. Oleh sebab itu saldo rekening Koran/giro mempunyai status yang sama dengan currency dan haruslah dimasukkan dalam pengertian “uang beredar”. Saldo rekening/giro yang dimiliki oleh masyarakat disebut uang giral atau demand deposits. Sedang uang beredar yang didefinisikan sebagai uang kartal plus uang giral (atau currency plus demand deposits) disebut uang dalam arti sempit atau narrow money.
Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain:
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bagaimana Bekerjanya Kebijakan Moneter?
Tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI Rate sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi. Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI rate sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu (time lag).
Mekanisme bekerjanya perubahan BI Rate sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering disebut sebagai mekanisme transmisi kebijakan moneter. Mekanisme ini menggambarkan tindakan Bank Indonesia melalui perubahan-perubahan instrumen moneter dan target operasionalnya mempengaruhi berbagai variable ekonomi dan keuangan sebelum akhirnya berpengaruh ke tujuan akhir inflasi. Mekanisme tersebut terjadi melalui interaksi antara Bank Sentral, perbankan dan sektor keuangan, serta sektor riil. Perubahan BI Rate mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur, diantaranya jalur suku bunga, jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi.
Pada jalur suku bunga, perubahan BI Rate mempengaruhi suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Apabila perekonomian sedang mengalami kelesuan, Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ekspansif melalui penurunan suku bunga untuk mendorong aktifitas ekonomi. Penurunan suku bunga BI Rate menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan akan kredit dari perusahaan dan rumah tangga akan meningkat. Penurunan suku bunga kredit juga akan menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi. Ini semua akan meningkatkan aktifitas konsumsi dan investasi sehingga aktifitas perekonomian semakin bergairah. Sebaliknya, apabila tekanan inflasi mengalami kenaikan, Bank Indonesia merespon dengan menaikkan suku bunga BI Rate untuk mengerem aktifitas perekonomian yang terlalu cepat sehingga mengurangi tekanan inflasi.
Perubahan suku bunga BI Rate juga dapat mempengaruhi nilai tukar. Mekanisme ini sering disebut jalur nilai tukar. Kenaikan BI Rate, sebagai contoh, akan mendorong kenaikan selisih antara suku bunga di Indonesia dengan suku bunga luar negeri. Dengan melebarnya selisih suku bunga tersebut mendorong investor asing untuk menanamkan modal ke dalam instrument-instrumen keuangan di Indonesia seperti SBI karena mereka akan mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Aliran modal masuk asing ini pada gilirannya akan mendorong apresiasi nilai tukar Rupiah. Apresiasi Rupiah mengakibatkan harga barang impor lebih murah dan barang ekspor kita di luar negeri menjadi lebih mahal atau kurang kompetitif sehingga akan mendorong impor dan mengurangi ekspor. Turunnya net ekspor ini akan berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan perekonomian.
Perubahan suku bunga BI Rate mempengaruhi perekonomian makro melalui perubahan harga aset. Kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset seperti saham dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan yang pada gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi.
Dampak perubahan suku bunga kepada kegiatan ekonomi juga mempengaruhi ekspektasi publik akan inflasi (jalur ekspektasi). Penurunan suku bunga yang diperkirakan akan mendorong aktifitas ekonomi dan pada akhirnya inflasi mendorong pekerja untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dengan meminta upah yang lebih tinggi. Upah ini pada akhirnya akan dibebankan oleh produsen kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter ini bekerja memerlukan waktu (time lag). Time lag masing-masing jalur bisa berbeda dengan yang lain. Jalur nilai tukar biasanya bekerja lebih cepat karena dampak perubahan suku bunga kepada nilai tukar bekerja sangat cepat. Kondisi sektor keuangan dan perbankan juga sangat berpengaruh pada kecepatan tarnsmisi kebijakan moneter. Apabila perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi, respon perbankan terhadap penurunan suku bunga BI rate biasanya sangat lambat. Juga, apabila perbankan sedang melakukan konsolidasi untuk memperbaiki permodalan, penurunan suku bunga kredit dan meningkatnya permintaan kredit belum tentu direspon dengan menaikkan penyaluran kredit. Di sisi permintaan, penurunan suku bunga kredit perbankan juga belum tentu direspon oleh meningkatnya permintaan kredit dari masyarakat apabila prospek perekonomian sedang lesu. Kesimpulannya, kondisi sektor keuangan, perbankan, dan kondisi sektor riil sangat berperan dalam menentukan efektif atau tidaknya proses transmisi kebijakan moneter.
Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Kesimpulan: Kebijakan Moneter merupakan kebijakan menyangkut keuangan Negara, yang tujuannya untuk mengatur jumlah uang yang beredar.
Pendapat: kebijakan moneter dapat berjalan lancar apabila kegiatannya di dukung oleh pemerintah dan masyarakat. Serta menjaga agar inflasi tetap rendah dan stabil sehingga tujuan dari kebijakan moneter dapat terlaksana.
sumber:
Ekonomi Moneter edisi 3,Boediono
http://id.shvoong.com/business-management/1999551-pengertian-dan-tujuan-kebijakan-moneter/
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2093017-pengertian-kebijakan-moneter/
http://harisahmad.blogspot.com/2010/06/definisipengertian-kebijakan-moneter.html
www.bi.go.id
Jumat, 22 Oktober 2010
Ilmu Ekonomi
EKONOMI
Selama hidupnya, manusia secara individu ataupun secara bersama – sama akan menghadapi masalah ekonomi. Masalah tersebut muncul karena adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia. Di sisi lain, manusia memiliki sifat yang tidak pernah puas dan ingin selalu lebih baik, sehingga akan selalu ada kebutuhan – kebutuhan lain yang ingin dipenuhi saat kebutuhan yang sebelumnya telah terpenuhi. Sedangkan di pihak lain, sumber – sumber yang digunakan untuk menyediakan, menghasilkan ataupun mengadakan kebutuhan tersebut, sangat terbatas jumlahnya. Sehingga, kedua masalah yang bertentangan tersebut menyebabkan timbulnya masalah ekonomi.
1. Masalah – Masalah Pokok Ekonomi
1.1. Kebutuhan Manusia
Kebutuhan manusia dapat digolongkan menjadi beberapa golongan, yaitu sebagai berikut;
1.1.1. Kebutuhan Pokok dan Kebutuhan Sosio – Budaya
a. Kebutuhan Hidup Pokok
Kebutuhan hidup pokok meliputi hal – hal seperti makanan, minuman, perumahan, pengobatan dan pemeliharaan diri, istirahat dan sebagainya. Termasuk di dalamnya yang disebut kebutuhan primer yaitu; sandang (pakaian), pangan(makanan), dan papan (perumahan), saat ini obat juga merupakan kebutuhan pokok yang mutlak diperlukan agar kita dapat bertahan hidup.
b. Kebutuhan Sosio – Budaya
Manusia hidup tidak hanya membutuhkan kebutuhan pokok seperti yang dicontohkan diatas. Sebagai manusia yang memiliki budaya, manusia perlu untuk hidup bermasyarakat, karena pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain agar dapat bertahan hidup.
Kebutuhan sosio – budaya mencakup banyak hal, kebutuhan ini sebagian besar berhubungan dengan lingkungan masyarakat tempat kita hidup serta dengan sifat – sifat psikologis manusia. Berdasarkan hal tersebut dapat diperinci lebih lanjut:
•Kebutuhan Sosial
Kebutuhan sosial adalah kebutuhan yang timbul karena tuntutan hidup bersama dalam masyarakat. Kedudukan tertentu dalam masyarakat juga mengharuskan orang mempunyai atau melaksanakan berbagai hal supaya dipandang layak atau “biasa”
•Kebutuhan Psikologis
Kebutuhan – kebutuhan psikologis berhubungan dengan sifat rohani manusia, misalnya: kebutuhan akan rasa aman, rasa tenang, akan kebebasan untuk berpendapat, akan rasa dihargai, dan lain – lain. Dengan demikian, pengertian akan jenis kebutuhan ini perlu untuk dapat mengerti tingkah laku orang dan banyak gejala dalam dunia ekonomi modern.
1.1.2. Kebutuhan Individual dan Kebutuhan Bersama
Penggolongan ini berdasarkan siapa yang memerlukan sesuatu. Kebutuhan individual mencakup hal – hal yang diperuntukkan orang perorangan, seperti makanan, pakaian, kendaraan. Tetapi ada juga hal yang dibutuhkan oleh sekelompok orang bersama (masyarakat desa/kota atau masyarakat secara keseluruhan). Kebutuhan tersebut seperti; keamanan, kebersihan, jalan, angkutan umum dan lain sebagainya. Kebutuhan – kebutuhan tersebut disebut dengan kebutuhan kolektif/bersama. Kebutuhan tersebut diperlukan untuk kepentingan umum, maka cara menyelenggarakannya juga oleh umum, dengan jalan usaha bersama, atau dibiayai oleh pemerintah dari uang hasil penarikan pajak.
1.1.3. Kebutuhan Saat Sekarang dan Kebutuhan Masa Depan
Pembagian ini berdasarkan waktu kapan sesuatu dibutuhkan. Ada kebutuhan yang tidak dapat ditunda, seperti kebutuhan pengobatan untuk orang yang sakit. Namun, ada juga hal – hal yang dibutuhkan untuk jangka pendek maupun jangka panjang, seperti pendidikan.
1.1.4. Adil Makmur
Suatu masyarakat disebut makmur kalau paling sedikit kebutuhan hidup pokok terjamin untuk rakyat banyak. Makmur bukan berarti tidak ada lagi kekurangan (karena kebutuhan manusia tidak akan pernah ada habisnya) tetapi bahwa tercapainya suatu keseimbangan yang wajar antara kebutuhan dan jumlah barang ataupun jasa yang dibutuhkan.
Taraf hidup rata – rata suatu bangsa ditentukan oleh perbadingan antara jumlah hasil produksi dan jumlah penduduk atau pendapatan per kapita.
Adil menyangkut pembagian hasil produksi di antara warga – warga masyarakat. Tidak perlu “sama rata”, melainkan cukup untuk semua, jadi dibagi secara adil, tanpa ada perbedaan kekayaan yang terlampau mencolok.
1.2. Kelangkaan
Kebutuhan - kebutuhan manusia dipenuhi dengan pemakaian barang – barang (seperti rumah, pakaian, obat, dan lain – lain) dan jasa (seperti pemeriksaan dokter, pelajaran, reparasi ban dan lain sebagainya) atau disebut konsumsi. Permasalahannya adalah, apakah ketersediaan barang – barang tersebut akan selalu cukup untuk diproduksi guna memenuhi kebutuhan manusia yang terus bertambah dan beraneka ragam.
Memang ada beberapa hal yang tersedia dalam jumlah yang berlimpah sehingga tak ada persoalan bagaimana mendapatkan sebanyak yang kita butuhkan. Mislanya; sinar matahari, udara, atau pasir bagi masyarakat yang tinggal di pesisir pantai. Barang yang tersedia alam jumlah begitu melimpah sehingga tidak perlu usaha/ pengorbanan untuk mempreolehhnya disebut barang bebas. Barang bebas tidak dipersoalkan dalam ilmu ekonomi.
Tetapi banyak barang yang dibutuhkan oleh hidup kita, dan sumber – sumber yang diperlukan untuk menghasilkannyya terbatas atau langka (scarce) artinya tidak cukup, dibandingkan dengan banyaknya yang dibutuhkan / diinginkan, sehingga diperlukan usaha atau pengorbanan untuk memperolehnya. Barang itu disebut barang ekonomi.
Pakaian, sepatu, kacamata atau jam tangan tidak dapat dipetik dari pohon, tapi alam menyediakan bahan – bahan: kayu, pasir, tanah, dan lain – lain. Tetapi untuk menikmati, pakaian, sepatu, mobil,dan lain – lain hal yang dibutuhkan serta diinginkan, sumber – sumber alam tersebut perlu di gali diolah, diusahaan terlebih dahulu, baru dapat dipergunakan. Untuk menghasilkan jasa atau barang itu perlu usaha yaitu produksi, dengan mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktu, lagi pula memerlukan bahan – bahan dan alat – alat, mesin, pabrik, dan lain – lain (factor – factor) produksi serta uang untuk membiayainya (kemakmuran tiada tanpa pengorbanan).
Untuk perseorangan / keluarga keterbatasan tersebut terutama dirasakan karena penghasilan yang tersedia terbatas dan biasanya tidak cukup untuk membeli segala apa yang dibutuhkan dan diinginkan. Untuk masyarakat sebagai keseluruhan, keterbatasan sumber – sumber ekonomi nyata dari ketidakmampuan masyarakat untuk memproduksi/menyediakan cukup banyak makanan, tekstil, obat, listrik, pendidikan, dan lain – lain untuk memenuhi semua kebutuhan dari satu orang. Keterbatasan inilah yang merupakan tantangan yang mau dijawab dalam usaha pembangunan ekonomi.
1.3. Pemilihan Tindakan Ekonomis
1.3.1. Cara Bertindak Ekonomis
Dari keterbatasan sumber – sumber ekonomi di satu pihak, dan banyaknya kebutuhan di pihak lain timbullah persoalan ekonomi: bagaimana dengan sumber – sumber yang terbatas itu kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang banyak dan beraneka ragam itu.
Menghadapi kenyataan ini, kita terpaksa mencari suatu cara bertindak yang tepat untuk mengatasinya, yaitu dengan memanfaatkan sumber – sumber ekonomi yang langka itu sebaik mungkin. Inilah yang disebut cara bertindak ekonomis.
1.3.2. Mempertimbangkan Pengorbanan dan Hasil
Karena sumber – sumber yagn tersedia tidak mencukupi untuk membuat semua hal yang dibutuhkam, maka kita harus memilih kebutuhan mana yang didahulukan dan kebutuhan mana yang harus dinomorduakan. Karena sumber yang kita pakai untuk keperluan lain, kita mesti mempertimbangkannya bagaimana kebutuhan yang banyak itu dapat dipenuhi dengan sebaik mungkin, dan apa/berapa yang dikorbankan (dilepaskan), dibandingkan dengan apa/berapa hasil yang diperoleh. Cara berpikir dan cara bertindak yang mempertimbangkan pengorbanan dan hasil ini disebut berpikir ekonomis.
Orang dikatakan bertindak ekonomis apabila ia berhasil mencapai perbandingan yang sebaik mungkin antara hasil dan pengorbanan.
1.3.3. Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi menunjukkan: suatu cara bertindk yang berusaha mencapai hasil sebesar mungkin, dibandingkan dengan pengorbanan/ biaya yang dikeluarkan, atau suatucara bertindak yang berusaha mencapai hasil tertentu dengan mengeluuarkan pengorbanan/biaya sesedikit mungkin.
Hasil : terpenuhinya kebutuhan
Pengorbanan : biaya, harga, uang, waktu, usaha yang harus dikeluarkan dan/atau kebutuhan/keinginan lain yang tepaksa tak dipenuhi.
Kata efisien menunjukkan perbandingan yang sebaik mungkin antara pengahargaan dan hasil (dengan titik berat pada pengorbanansesedikit mungkin). Jadi, cara kerja yang efisien menunjukkan bahwa suatu hasil dapat dicapai dengan biaya/pengorbanan yang serendah mungkin, tanpa pemborosan yang tidak perlu.
Dari inidapat dilihat bahwa cara bertindak yang ekonomis pada dasarnya menyangkut soal bagaimana memanfaatkan (pembagian, alokasi) sumber – sumber yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang banyak. Cara bertindak yang rasional mesti membandingkan (memperhitungkan) korban dan hasil. Seorang konsumen akan mempertimbangkan bagaimana membagi – bagi penghasilannya yang terbatas untuk keperluan makan, minum, pakaian, dan lain – lain sedemikian rupa sehingga kebutuhan – kebutuhan hidupnya terpenuhi dengan sebaik mungkin. Sedangkan seorang produsen mesti memperhitungkan berapa biaya yang harus dikeluarkan dengan berapa hasil atau laba yang akan diperolehnya. Demikian pula pemerintah harus mempertimbangkan bagaimana menjatahkan keuangan Negara yang terbatas untuk keperluan perbaikan jalan, mendirikan pabrik pupuk, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya (yang semuanya perlu dikembangkan)
1.3.4. Motif Ekonomi
Setiap hari jutaan orang meninggalkan rumahnya menuju ke tempat kerja, menyediakan tenaga, dan keahliannya untuk proses produksi. Mengapa orang bersedia bekerja demikian? Apa alasan atau motivasi yang mendorong mereka? Karena membutuhkan uang untuk dapat membeli barang – barang kebutuhan hidup. Inilah motif ekonomi terpenting: keharusan untuk mencari nafkah dengan jalan yang halal serta harapan mendapat sekadar keutungan dari usahanya untuk sumber penghasilan keluarganya. Jadi orang bertindak ekonomis untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mencapai kemakmuran.
Dalam analisis teori ekonomi biasanya manusia dianggap bertindak ekonomis karena didorong untuk mencari laba maksimal. Ini suatu anggapan yang mempermudah analisis. (misalnya, untuk menentukan besarnya usaha perusahaan, pedomannya adalah laba maksimal akan tercapai apabila MC=MR). Tetapi ini tidak berarti bahwa laba adalah satu –satunya motif ekonomi. Selain motif laba maksimal, masih ada banyak alasan lain yang dapat mendorong orang untuk bertindak ekonomis, misalnya:
•Keinginan agar dihargai/dipandang oleh lingkungannya (gengsi)
•Keinginan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya
•Keinginan untuk maju
•Keinginan untuk mempunyai usaha sendiri
•Keinginan untuk membantu sesama
•Mungkin juga keinginan untuk berkuasa atauu pertimbangan politik
Tetapi motif yang paling dasar adalah orang harus hidup dan memenuhi kebutuhan. Maka ia harus bekerja.
1.4. Persoalan Ekonomi dalam Masyarakat Modern
Masalah ekonomi timbul karena adanya kelangkaan, yang menuntut masyarakat untuk memilih dari alternatif tertentu. Masalah – masalah ekonomi yang bersifat fundamentalsekali ada tiga, yaitu: what, how dan for whom. Setiap masyarakat akan menghadapi ketiga masalah fundamental tersebut yang saling mempengaruhi.
What
Barang apa (what) dan dalam jumlah berapa harus dihasikan? Barang dan jasa manakah serta dalam jumlah berapa di antara sekian banyak yang dipilih untu dibuat akan diprodusir? Makanan atau pakaian? Lebih banyak makanan daripada pakaian ataukah sebaliknya? Padi dan garam sekarang, ataukah padi, jagung, dan ranaman tebu atau padi tahun depan? Atau bagaimana?
How
Dengan cara bagaimana (how) barang – barang tersebut dihasilkan? Maksudnya siapa yang akan menghasilkan dan dengan sumber – sumber apa serta serta dengan teknologi yang bagaimana barang – barang tersebut dihasilkan. Siapa yang harus berburu dan siapa pula yang harus mencari ikan? Listrik dsebaiknya dibangkitkan dengan tenaga uap atau air terjun ataukah dengan tenaga atom? Produksi dengan skala besar atau dengan skala kecil?
For Whom
Untuk siapakah (for whom) barang-barang yang dihasilkan itu nantinya? Siapa yang harus menikmati dan memperoleh manfaat dari barang-barang dan jasa - jasa yang dihasilkan tersebut? Atau dengan perkataan lain, bagaimanakah seluruh produk (hasill produksi) nasional didistribusikan (dibagikan) kepada anggota-anggota masyarakat? Sebagian kecil dibagikan kepada kelompok orang kaya dan sisanya (sebagian besar) kepada kelompok yang miskin? Atau sebaliknya? Atau dibagi rata?
Seperti yang telah diutarakan diatas bahwa ketiga masalah ekonomi ini sangat fundamental dan terdapat pada semua perekonomian, namun dalam pemecahan ketiga masalah pokok perekonomian tersebut memakai cara yang berbeda - beda menurut system perekomomian yang dipakai. Misalnya: dalam peradapan primitif dipecahkan secara tradisional yang diwarisi secara turun - temurun. Dalam masyarakat lebah dipecahkan secara otomatis melalui apa yang disebut insting biologis.
Dalam perekonomian yang dipimpin oleh seorang diktator, masalah pokok perekonomian tersebut dipecahkan dengan dekrit dan peraturan yang bersifat sepihak. Namun, dapat pula dipecahkan secara demokratis, apabila dekrit merupakan hasil proses yang disusun oleh penguasa-penguasa legislatif yang dipilih. Dalam perekonomian persaingan bebas dipecahkan oleh sistem harga atau sistem pasar.
Ketiga masalah ekonomi tersebut menjadi masalah fundamental pada setiap kehidupan perekonomian. Hal ini tidak akan terjadi seandainya sumber-sumber ekonomi itu tidak terbatas jumlahnya. Seandainya setiap barang dapat dihasilkan dalam jumlah yang tidak terhingga, atau apabila semua kebutuhan manusia dapat terpuaskan sepenuhnya juga tidak akan menjadi masalah kalau misalnya kombinasi sumber-sumber (misalnya tenaga kerja dan bahan-bahan) tidak efisien. Tidak menjadi masalah dalalm pendistribusian barang-barang dan pendapatan diantara anggota masyarakatl, apabila setiap induvidu dapat memperoleh sebanyak yang dikehendaki.
Dalam keadaan seperti diatas maka tidak akan ada barang-barang ekonomis (economic goods) artinya tidak ada barang-barang yang relative langka (scarce). Semua barang adalah bebas (free goods) sehingga kita tidak perlu lagi mempelajari ilmu ekonomi. Namun, pada kenyataanya namun, pada kenyataanya barang relative langka dan bukannya barang bebas sehingga dalam memenuhi kebutuhannya masyarakat harus mengadakan pilihan (alternative). Tidak semua kebutuhan manusia bisa dipenuhi.
Di samping ketiga masalah kelompok yang sangat fundamental tersebut, dalam masyarakat modern sekarang ini telah berkembang masalah-masalah ekonomi yang lain, seperti:
•Kesempatan kerja (employment).
•Stabilitas (stability).
•Pertumbuhan (growth).
•System perekonomian (economic system).
•Siapa yang melaksanakan produksi masyarakat (employment)? Untuk bisa hidup, para warga masyarakat juga harus bisa mencari nafkah, berarti memerlukan lapangan kerja atau mata pencaharian. Maka apakah semua tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, atau ada yang (terpaksa) menganggur? Apakah sumber ekonomi lain terpaksa semua?
•Bagaimana menjaaga kestabilam (stability)? Apakah harga-harga dan tingkatan kesempatan kerja cukup stabil, ataukah ada inflasi atau depresi yang mengacaukan segala-galanya?
•Bagaimana mengusahakan kemajuan (growth)? Bagaimana cara meningkatkan taraf hidup rakyat, sehingga kemiskinan dapat teratasi dan kesejahteraan umum dimajukan ?
•Bagainmana tata ekonomi yag paling baik (economic system)? Bagaimana kehidupan ekonomi harus diatur dan diorganisir agar berjalan dengan lancar? Ini menyangkut soal pembagian keja dan kerja sama antara pemerintah dan rakyat (swasta) serta cara dan luasnya campur tangan pemerintah di bidang ekonomi.
2. DEFINISI ILMU EKONOMI
Masalah ekonomi sudah ada sejak manusia hidup di dunia ini. Pemikiran tentang cara pemecahan masalah ekonomi juga telah dilakukan sejak manusia lahir. Istilah ekonomi ini lahir di Yunani, dan berasal dari bahasa Yunani pula. Ekonomi berasal dari kata-kata oikos dan nomos yang terjemahannya adalah tata laksana rumah tangga. Dengan kebesaran Negara Yunani dan kebudayaan yang tinggi mana Oikosnomos yang demikian berubah menjadi ekonomi-tidak berhenti berkembang. Aristoteles, seorang cendekiawan Yunani telah berusaha memperkembangkannya, dan hingga akhirnya istilah “ekonomi” ini dipakai sampai sekarang.
Sejak zamah Aristoteles, pemikiran ekonomi melewati masa yang cukup panjang untuk sampai pada bentuknya sekarang ini. Sebagai pelopo atau Bapak Ilmu Ekonomi biasanya disebut Adam Smith (1723 – 1790) dengan bukunya: An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations, yang sering disebut dengan The Wealth of Nations yang terbit pada tahun 1776. Sebelum Adam Smith memang sudah ada pengarang-pengarang yang menulis tentang persoalan ekonomi. Tetapi Adam Smith yang pertama-tama mempelajaari kehidupan ekonomi sebagai keseluruhan secara sistematis, serta menunjukkan bagaimana semuanya itu berhubungan satu sama lain. Sejak itu jumlah pengarang tentang ilmu ekonomi bertambah terus, dan ilmu ekonomi sendiri semakin berkembang sebagai suat cabang ilmu sendiri
Kira-kira 50 tahun yang lalu ada suatu perkembangan baru. Pada waktu itu seluruh dunia diguncangkan oleh kemerosotan ekonomi yang hebat, yang dikenal dengan nama Depresi Besar (tahun 1930-an). Pada waktu depresi itu kehidupan ekonomi hampir di seluruh dunia macet. Produksi merosot, banyak orang terpaksa menganggur, pabrik-pabrik tidak bekerja lagi. Keadaan ini merupakan tantangan yang berat bagi para ahli ekonomi. Tetapi dengan teori-teori lama tidak dapat diatasi. Maka timbullah suatu pandangan yang baru, yang menjadi titik pangkal dari ilmu ekonomi modern. Bapak yang kedua dari ilmu ekonomi adalah John Maynard Keynes (1883 – 1946). Sebagai titik balik perkembangan ilmu ekonomi biasanya disebut tahun 1936, yaitu tahun terbitnya buku karangan Keynes: The General Theory of Employment, Interest and Money.
Samuelson mengganbarkan sejarah pengembangan ilmu ekonomi dan masalah-masalah di dalamnya dalam bentuk pohon keluarga ekonomi di bawah ini.
Mereka yang baru mulai mempelajari ilmi ekonomi sering kali menghendaki suatu definisi singkat mengenal ilmu ekonomi. Banyak tokoh ekonomi telah mencoba merumuskan definisi ilmu ekonomi dan menghasilkan rumusan yang berbeda. Perbedaan definisi disebabkan karena tokoh-tokoh tersebut menekankan segi-segi yang berbeda. Untuk memenuhi kegiatan itu kita tidak kekurangan bahan. Di bawah ini kita kemukakan beberapa definisi saja.
1. Definisi yang terkenal adalah L. Robbins Ilmu ekonomi adalah imu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan tujuan yang ingin dicapai dan sumber daya langka yang mempunyai berbagai kemungkinan penggunaan.
2. Imu ekonomi adalah suatu studi mengenai bagainama caranya mengadakan pilihan dalam menggunakan sumber-sumber produksi langka atau terbatas (tanah, tenaga kerja, barang-barang modal seperti mesin-mesin, pengetahuan teknik) untuk menghasilkan berbagai macam barang (seperti gandung, daging sapi, pakaian, konser, jalan raya, pesawat pembom, kapal pesiar) dan mendistribusikannya kepada anggota masyarakat yang mengkonsumirnya.
3. Ilmu ekonomi adalah studi mengenai bagaimana umat manusia mengorganisir kegiatan konsumsi dan produksinya.
4. Ilmu ekonomi adalah studi mengenai kemakmuran.
5. Ilmu ekonomi:Bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
6. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan
Daftar definisi ini sudah baik. Namun, orang cendekiawan tidak sukar untuk memperpanjangnya berlipat ganda. Menyusun suatu definisi yang eksak dan singkat mengenai sesuatu cabang ilmu pengetahuan, yang akan membedakan batas - batasnya terhadap cabang - cabang ilmu pengetahuan lainnya dan dapat memperlihatkan semua unsur pokoknya kepada mereka yang baru mulai mempelajarinya selalu merupakan pekerjaan yang sukar. Ilmu ekonomi sudah barang tentu mencakup semua unsur yang ditekankan oleh berbagai definisi tersebut di atas –dan juga semua unsur yang terdapat di dalam daftar definisi yang lebih panjang yang dapat dikumpulkan.
Para ahli ekonomi dewasa ini telah menyepakati suatu definisi umum yang dapat dirumuskan sebagai berikut: “Ilmu ekonomi adalah studi mengenai bagaimana caranya manusia dan masyarakat sampai kepada pemilihan, dengan atau tanpa menggunakan uang, untuk mempekerjakan sumber-sumber produksi langka yang dapat mempunyai kegunaan-kegunaan alternatif, untuk menghasilkan berbagai macam barang dan mendistribusiknnya untuk dikonsumir, sekarang atau di masa datang, di antara berbagai orang dan golongan dalam masyarakat.
Melihat definisi di atas itu, terlihat beberapa hal yang menjadi pokok pemikiran. Hal-hal itu adalah: pertama, bahwa masalah utama (main or central problem) setiap tingkah laku ekonomis, atau masalah utama di dalam ilmu ekonomi, adalah masalah utama di dalam ilmu ekonomi, adalah masalah pemilihan (problem of choice). Sesuai dengan apa yang disebut di dalam definisi di atas, maka yang dimaksud dengan “pemilihan” di sini adalah pemilihan cara penggunaan sumber-sumber produktif yang dapat mempunyai penggunaan-penggunaan alternative. Artinya, bahwa setiap barang pasti mempunyai tidak hanya satu saja penggunaan, seperti apa yang juga dinyatakan oleh Aristoteles ribuan tahun yang silam.
Bahkan di antara barang-barang ada yang mempunya tidak hanya dua penggunaan saja, tetapi dua, tiga, atau bahkan lebih penggunaan. Sedangkan di antara kemungkinan-kemungkinan peggunaan itu, hanya dapat dipilih satu saja di antaranya, tidak mungkin bahwa dari suatu barang tertentu dipilih dua penggunaan sekalligus, apalagi tiga, atau empat. Misalnya, dari sebidang tanah harus dilakukan pemilihan, untuk ditanamikah atau untuk dijual atau untuk didirikan di atasnya bangunan, tidak mungkin untuk menggunakan sebidang tanah tadi bagi ketiga kepentingan tadi sekaligus. Memang ada kemungkinan yang tampaknya menyimpang dari ketentuan di atas.
Sebuah kelapa, misalnya yang di samping dapat dimakan buahnya, sabutnya dapat dijual dan begitu pula tempurung serta airnya. Tetapi, dalam hal ini di dalam kelapa itu sendiri terdapat empat jenis barang yang berbeda-beda, yakni kelapanya sendiri, lalu airnya; dan tempurunnya, serta yang terakhir sabutnya. Dengan demikian, maka sabut hanya memiliki satu kemungkinan pemilihan pengggunaan tanaman dan demikian pula tempurung, kelalpa serta airnya. Lebih daripada itu, sering didapati adanya beberapa barang tertentu yang oleh karena keadaan-keadaan tertentu mempunyai beberapa alternatif penggunaannya yang sama-sama berat untuk dilakukan pemilihan daripadanya satu saja penggunaan. Dalam kehidupan sehari-hari pun sering kita dapati keadaan seperti itu. Dalam hal-hal seperti itu, yaitu dalam hal pemecahan problem of choice seperti itu, ilmu ekonomi turun tangan sehingga pemilihan dapat dijatuhkan kepada penggunaan yang paling menguntungkan.
Kedua, adalah kenyataan bahwa sumber-sumber produktif itu merupakan baaranga-barang yang scarce, yang langka atau yang jarang. Bukan barang yang terdapat berlimpah-limpah seperti air di lautan, udara, dan pasir di padang pasir. Langkanya sumber-sumber produktif itu member arti bahwa penggunaannya harus cermat dan tepat. Dan masalah pun kembalilah kepada problem of choice lagi. Sampai di sini sajalah pembicaraan tentang barang-barang yang langka dan yang terdapat berlimpah-limpah ini dulu, sebab hal ini akan lebih diuraikan di belakang nanti, pada waktu dibicarakan perihal barang.
Ketiga, tentang penggunaan uang. Dinyatakan dalam definisi di atas, bahwa keharusan penggunaan uang di dalam proses perekonomian itu hanyalah merupakan soal kedua saja. Soal utamanya adalah menentukan pilihan penggunaan seperti yang sudah disebut di atas, untuk kemudian berdasarkan pilihan itu dilakukan produksi. Sekalipun bagaimana pentingnya yang di dalam proses perekonomian, seperti yang kita lihat sekarang di mana tak satu bangsa pun di seluruh muka bumi ini yang tidak menggunakan uang di dalam kehidupan perekonomian mereka, tapi itu tidak boleh diartikan bahwa proses perekonomian harus terhenti karena tiadanya uang. Hal sedemikian ini akan semakin jelas dibayangkan, apabila kita layangkan khayal kita sejenak kepada masa-masa silam, kepada masa pemerintahan Airlangga di Kahuripan, misalnya, atau Rakai Pikatan yang menguasai Mdang I Bhumi Mataram dan Syailendra sekaligus, atau Fir’aun Menes di zaman awal kebangkitan sejarah Mesir purba. Pada masa-masa itu, uang belum dirasakan di tengah-tengah masyarakat, dan bahkan adanya uang itu belum dirasakan perlu. Tetapi toh perekonomian berjalan, dan Negara pun jaya, sebagainama yang tersebut di dalam sejarah.
Yang keempat, adalah mengenai produksi serta pembagian hasilnya kepada anggota - anggota masyarakat untuk konsumsi. Secara mudah, istilah produksi dan konsumsi ini bisa diterjemahkan dengan pembuatan dan pemakaian.
Di dalam setiap masyarakat, apakah itu masyarakat komunis, kapitalis atau yang lainnya, kedua hal yang tersebut, yaitu produksi dan konsums harus selalu bersama-sama. Harus selalu ada sekelompok dari anggota masyarakat yang membuat barang-barang dan jasa-jasa guna dipakai atau dinikmati hasilnya oleh sekelompok anggota masyarakat yang lain.
3. PEMBAGIAN ILMU EKONOMI
Ilmu ekonomi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Ilmu ekonomi diskriptif (descriptive economics), yaitu ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Wujud dari perekonomian tersebut dimana kita mengumpulkan semua kenyataan yang penting tentang pokok pembicaraan (topic) yang tertentu, misalnya: system pertanian dari Basutoland, atau industri katun di India.
b. Ilmu ekonomi teori (economic theory) atau teori ekonomi atau analisis ekonomi di mana kita memberikan penjelasan yang disederhanakan tentang cara kerja suatu system ekonomi dan ciri – ciri yang penting dari system seperti itu. Dalam ilmu ekonomi teori ditunjukkan bagaimana dua atau lebih banyaj hal berhubungan satu sama lain atau saling mempengaruhi.
c. Ilmu ekonomi terapan (applied economics) dimana kita mencoba mempergunakan rangka dasar umum dari analisis yang diberikan oleh ekonomi teori dengan mencari kebijakan – kebijakan yagn tepat untuk mengatasi masalah – masalah ekonomis.
Kesimpulan : Jadi, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana perilaku manusia dalam mengatasi sumber – sumber kebutuhan dalam hidupnya.
Pendapat : Dalam kehidupan ilmu ekonomi memang dibutuhkan, hampir setiap saat kita menerapkan ilmu ekonomi dalam kehidupan. Terutama dalam mengatur perekonomian dalam kehidupan bernegara ataupun dalam kehidupan pribadi. Sehingga setiap saat kita tidak dapat terlepas dalam ilmu ekonomi.
Sumber: - Pengantar Ilmu Ekonomi untuk mahasiswa
- Deni2k6's Blog
- Ilmu ekonomi – Wikipedia
- Belajar ekonomi blog – Tresna
Selama hidupnya, manusia secara individu ataupun secara bersama – sama akan menghadapi masalah ekonomi. Masalah tersebut muncul karena adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia. Di sisi lain, manusia memiliki sifat yang tidak pernah puas dan ingin selalu lebih baik, sehingga akan selalu ada kebutuhan – kebutuhan lain yang ingin dipenuhi saat kebutuhan yang sebelumnya telah terpenuhi. Sedangkan di pihak lain, sumber – sumber yang digunakan untuk menyediakan, menghasilkan ataupun mengadakan kebutuhan tersebut, sangat terbatas jumlahnya. Sehingga, kedua masalah yang bertentangan tersebut menyebabkan timbulnya masalah ekonomi.
1. Masalah – Masalah Pokok Ekonomi
1.1. Kebutuhan Manusia
Kebutuhan manusia dapat digolongkan menjadi beberapa golongan, yaitu sebagai berikut;
1.1.1. Kebutuhan Pokok dan Kebutuhan Sosio – Budaya
a. Kebutuhan Hidup Pokok
Kebutuhan hidup pokok meliputi hal – hal seperti makanan, minuman, perumahan, pengobatan dan pemeliharaan diri, istirahat dan sebagainya. Termasuk di dalamnya yang disebut kebutuhan primer yaitu; sandang (pakaian), pangan(makanan), dan papan (perumahan), saat ini obat juga merupakan kebutuhan pokok yang mutlak diperlukan agar kita dapat bertahan hidup.
b. Kebutuhan Sosio – Budaya
Manusia hidup tidak hanya membutuhkan kebutuhan pokok seperti yang dicontohkan diatas. Sebagai manusia yang memiliki budaya, manusia perlu untuk hidup bermasyarakat, karena pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain agar dapat bertahan hidup.
Kebutuhan sosio – budaya mencakup banyak hal, kebutuhan ini sebagian besar berhubungan dengan lingkungan masyarakat tempat kita hidup serta dengan sifat – sifat psikologis manusia. Berdasarkan hal tersebut dapat diperinci lebih lanjut:
•Kebutuhan Sosial
Kebutuhan sosial adalah kebutuhan yang timbul karena tuntutan hidup bersama dalam masyarakat. Kedudukan tertentu dalam masyarakat juga mengharuskan orang mempunyai atau melaksanakan berbagai hal supaya dipandang layak atau “biasa”
•Kebutuhan Psikologis
Kebutuhan – kebutuhan psikologis berhubungan dengan sifat rohani manusia, misalnya: kebutuhan akan rasa aman, rasa tenang, akan kebebasan untuk berpendapat, akan rasa dihargai, dan lain – lain. Dengan demikian, pengertian akan jenis kebutuhan ini perlu untuk dapat mengerti tingkah laku orang dan banyak gejala dalam dunia ekonomi modern.
1.1.2. Kebutuhan Individual dan Kebutuhan Bersama
Penggolongan ini berdasarkan siapa yang memerlukan sesuatu. Kebutuhan individual mencakup hal – hal yang diperuntukkan orang perorangan, seperti makanan, pakaian, kendaraan. Tetapi ada juga hal yang dibutuhkan oleh sekelompok orang bersama (masyarakat desa/kota atau masyarakat secara keseluruhan). Kebutuhan tersebut seperti; keamanan, kebersihan, jalan, angkutan umum dan lain sebagainya. Kebutuhan – kebutuhan tersebut disebut dengan kebutuhan kolektif/bersama. Kebutuhan tersebut diperlukan untuk kepentingan umum, maka cara menyelenggarakannya juga oleh umum, dengan jalan usaha bersama, atau dibiayai oleh pemerintah dari uang hasil penarikan pajak.
1.1.3. Kebutuhan Saat Sekarang dan Kebutuhan Masa Depan
Pembagian ini berdasarkan waktu kapan sesuatu dibutuhkan. Ada kebutuhan yang tidak dapat ditunda, seperti kebutuhan pengobatan untuk orang yang sakit. Namun, ada juga hal – hal yang dibutuhkan untuk jangka pendek maupun jangka panjang, seperti pendidikan.
1.1.4. Adil Makmur
Suatu masyarakat disebut makmur kalau paling sedikit kebutuhan hidup pokok terjamin untuk rakyat banyak. Makmur bukan berarti tidak ada lagi kekurangan (karena kebutuhan manusia tidak akan pernah ada habisnya) tetapi bahwa tercapainya suatu keseimbangan yang wajar antara kebutuhan dan jumlah barang ataupun jasa yang dibutuhkan.
Taraf hidup rata – rata suatu bangsa ditentukan oleh perbadingan antara jumlah hasil produksi dan jumlah penduduk atau pendapatan per kapita.
Adil menyangkut pembagian hasil produksi di antara warga – warga masyarakat. Tidak perlu “sama rata”, melainkan cukup untuk semua, jadi dibagi secara adil, tanpa ada perbedaan kekayaan yang terlampau mencolok.
1.2. Kelangkaan
Kebutuhan - kebutuhan manusia dipenuhi dengan pemakaian barang – barang (seperti rumah, pakaian, obat, dan lain – lain) dan jasa (seperti pemeriksaan dokter, pelajaran, reparasi ban dan lain sebagainya) atau disebut konsumsi. Permasalahannya adalah, apakah ketersediaan barang – barang tersebut akan selalu cukup untuk diproduksi guna memenuhi kebutuhan manusia yang terus bertambah dan beraneka ragam.
Memang ada beberapa hal yang tersedia dalam jumlah yang berlimpah sehingga tak ada persoalan bagaimana mendapatkan sebanyak yang kita butuhkan. Mislanya; sinar matahari, udara, atau pasir bagi masyarakat yang tinggal di pesisir pantai. Barang yang tersedia alam jumlah begitu melimpah sehingga tidak perlu usaha/ pengorbanan untuk mempreolehhnya disebut barang bebas. Barang bebas tidak dipersoalkan dalam ilmu ekonomi.
Tetapi banyak barang yang dibutuhkan oleh hidup kita, dan sumber – sumber yang diperlukan untuk menghasilkannyya terbatas atau langka (scarce) artinya tidak cukup, dibandingkan dengan banyaknya yang dibutuhkan / diinginkan, sehingga diperlukan usaha atau pengorbanan untuk memperolehnya. Barang itu disebut barang ekonomi.
Pakaian, sepatu, kacamata atau jam tangan tidak dapat dipetik dari pohon, tapi alam menyediakan bahan – bahan: kayu, pasir, tanah, dan lain – lain. Tetapi untuk menikmati, pakaian, sepatu, mobil,dan lain – lain hal yang dibutuhkan serta diinginkan, sumber – sumber alam tersebut perlu di gali diolah, diusahaan terlebih dahulu, baru dapat dipergunakan. Untuk menghasilkan jasa atau barang itu perlu usaha yaitu produksi, dengan mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktu, lagi pula memerlukan bahan – bahan dan alat – alat, mesin, pabrik, dan lain – lain (factor – factor) produksi serta uang untuk membiayainya (kemakmuran tiada tanpa pengorbanan).
Untuk perseorangan / keluarga keterbatasan tersebut terutama dirasakan karena penghasilan yang tersedia terbatas dan biasanya tidak cukup untuk membeli segala apa yang dibutuhkan dan diinginkan. Untuk masyarakat sebagai keseluruhan, keterbatasan sumber – sumber ekonomi nyata dari ketidakmampuan masyarakat untuk memproduksi/menyediakan cukup banyak makanan, tekstil, obat, listrik, pendidikan, dan lain – lain untuk memenuhi semua kebutuhan dari satu orang. Keterbatasan inilah yang merupakan tantangan yang mau dijawab dalam usaha pembangunan ekonomi.
1.3. Pemilihan Tindakan Ekonomis
1.3.1. Cara Bertindak Ekonomis
Dari keterbatasan sumber – sumber ekonomi di satu pihak, dan banyaknya kebutuhan di pihak lain timbullah persoalan ekonomi: bagaimana dengan sumber – sumber yang terbatas itu kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang banyak dan beraneka ragam itu.
Menghadapi kenyataan ini, kita terpaksa mencari suatu cara bertindak yang tepat untuk mengatasinya, yaitu dengan memanfaatkan sumber – sumber ekonomi yang langka itu sebaik mungkin. Inilah yang disebut cara bertindak ekonomis.
1.3.2. Mempertimbangkan Pengorbanan dan Hasil
Karena sumber – sumber yagn tersedia tidak mencukupi untuk membuat semua hal yang dibutuhkam, maka kita harus memilih kebutuhan mana yang didahulukan dan kebutuhan mana yang harus dinomorduakan. Karena sumber yang kita pakai untuk keperluan lain, kita mesti mempertimbangkannya bagaimana kebutuhan yang banyak itu dapat dipenuhi dengan sebaik mungkin, dan apa/berapa yang dikorbankan (dilepaskan), dibandingkan dengan apa/berapa hasil yang diperoleh. Cara berpikir dan cara bertindak yang mempertimbangkan pengorbanan dan hasil ini disebut berpikir ekonomis.
Orang dikatakan bertindak ekonomis apabila ia berhasil mencapai perbandingan yang sebaik mungkin antara hasil dan pengorbanan.
1.3.3. Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi menunjukkan: suatu cara bertindk yang berusaha mencapai hasil sebesar mungkin, dibandingkan dengan pengorbanan/ biaya yang dikeluarkan, atau suatucara bertindak yang berusaha mencapai hasil tertentu dengan mengeluuarkan pengorbanan/biaya sesedikit mungkin.
Hasil : terpenuhinya kebutuhan
Pengorbanan : biaya, harga, uang, waktu, usaha yang harus dikeluarkan dan/atau kebutuhan/keinginan lain yang tepaksa tak dipenuhi.
Kata efisien menunjukkan perbandingan yang sebaik mungkin antara pengahargaan dan hasil (dengan titik berat pada pengorbanansesedikit mungkin). Jadi, cara kerja yang efisien menunjukkan bahwa suatu hasil dapat dicapai dengan biaya/pengorbanan yang serendah mungkin, tanpa pemborosan yang tidak perlu.
Dari inidapat dilihat bahwa cara bertindak yang ekonomis pada dasarnya menyangkut soal bagaimana memanfaatkan (pembagian, alokasi) sumber – sumber yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang banyak. Cara bertindak yang rasional mesti membandingkan (memperhitungkan) korban dan hasil. Seorang konsumen akan mempertimbangkan bagaimana membagi – bagi penghasilannya yang terbatas untuk keperluan makan, minum, pakaian, dan lain – lain sedemikian rupa sehingga kebutuhan – kebutuhan hidupnya terpenuhi dengan sebaik mungkin. Sedangkan seorang produsen mesti memperhitungkan berapa biaya yang harus dikeluarkan dengan berapa hasil atau laba yang akan diperolehnya. Demikian pula pemerintah harus mempertimbangkan bagaimana menjatahkan keuangan Negara yang terbatas untuk keperluan perbaikan jalan, mendirikan pabrik pupuk, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya (yang semuanya perlu dikembangkan)
1.3.4. Motif Ekonomi
Setiap hari jutaan orang meninggalkan rumahnya menuju ke tempat kerja, menyediakan tenaga, dan keahliannya untuk proses produksi. Mengapa orang bersedia bekerja demikian? Apa alasan atau motivasi yang mendorong mereka? Karena membutuhkan uang untuk dapat membeli barang – barang kebutuhan hidup. Inilah motif ekonomi terpenting: keharusan untuk mencari nafkah dengan jalan yang halal serta harapan mendapat sekadar keutungan dari usahanya untuk sumber penghasilan keluarganya. Jadi orang bertindak ekonomis untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mencapai kemakmuran.
Dalam analisis teori ekonomi biasanya manusia dianggap bertindak ekonomis karena didorong untuk mencari laba maksimal. Ini suatu anggapan yang mempermudah analisis. (misalnya, untuk menentukan besarnya usaha perusahaan, pedomannya adalah laba maksimal akan tercapai apabila MC=MR). Tetapi ini tidak berarti bahwa laba adalah satu –satunya motif ekonomi. Selain motif laba maksimal, masih ada banyak alasan lain yang dapat mendorong orang untuk bertindak ekonomis, misalnya:
•Keinginan agar dihargai/dipandang oleh lingkungannya (gengsi)
•Keinginan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya
•Keinginan untuk maju
•Keinginan untuk mempunyai usaha sendiri
•Keinginan untuk membantu sesama
•Mungkin juga keinginan untuk berkuasa atauu pertimbangan politik
Tetapi motif yang paling dasar adalah orang harus hidup dan memenuhi kebutuhan. Maka ia harus bekerja.
1.4. Persoalan Ekonomi dalam Masyarakat Modern
Masalah ekonomi timbul karena adanya kelangkaan, yang menuntut masyarakat untuk memilih dari alternatif tertentu. Masalah – masalah ekonomi yang bersifat fundamentalsekali ada tiga, yaitu: what, how dan for whom. Setiap masyarakat akan menghadapi ketiga masalah fundamental tersebut yang saling mempengaruhi.
What
Barang apa (what) dan dalam jumlah berapa harus dihasikan? Barang dan jasa manakah serta dalam jumlah berapa di antara sekian banyak yang dipilih untu dibuat akan diprodusir? Makanan atau pakaian? Lebih banyak makanan daripada pakaian ataukah sebaliknya? Padi dan garam sekarang, ataukah padi, jagung, dan ranaman tebu atau padi tahun depan? Atau bagaimana?
How
Dengan cara bagaimana (how) barang – barang tersebut dihasilkan? Maksudnya siapa yang akan menghasilkan dan dengan sumber – sumber apa serta serta dengan teknologi yang bagaimana barang – barang tersebut dihasilkan. Siapa yang harus berburu dan siapa pula yang harus mencari ikan? Listrik dsebaiknya dibangkitkan dengan tenaga uap atau air terjun ataukah dengan tenaga atom? Produksi dengan skala besar atau dengan skala kecil?
For Whom
Untuk siapakah (for whom) barang-barang yang dihasilkan itu nantinya? Siapa yang harus menikmati dan memperoleh manfaat dari barang-barang dan jasa - jasa yang dihasilkan tersebut? Atau dengan perkataan lain, bagaimanakah seluruh produk (hasill produksi) nasional didistribusikan (dibagikan) kepada anggota-anggota masyarakat? Sebagian kecil dibagikan kepada kelompok orang kaya dan sisanya (sebagian besar) kepada kelompok yang miskin? Atau sebaliknya? Atau dibagi rata?
Seperti yang telah diutarakan diatas bahwa ketiga masalah ekonomi ini sangat fundamental dan terdapat pada semua perekonomian, namun dalam pemecahan ketiga masalah pokok perekonomian tersebut memakai cara yang berbeda - beda menurut system perekomomian yang dipakai. Misalnya: dalam peradapan primitif dipecahkan secara tradisional yang diwarisi secara turun - temurun. Dalam masyarakat lebah dipecahkan secara otomatis melalui apa yang disebut insting biologis.
Dalam perekonomian yang dipimpin oleh seorang diktator, masalah pokok perekonomian tersebut dipecahkan dengan dekrit dan peraturan yang bersifat sepihak. Namun, dapat pula dipecahkan secara demokratis, apabila dekrit merupakan hasil proses yang disusun oleh penguasa-penguasa legislatif yang dipilih. Dalam perekonomian persaingan bebas dipecahkan oleh sistem harga atau sistem pasar.
Ketiga masalah ekonomi tersebut menjadi masalah fundamental pada setiap kehidupan perekonomian. Hal ini tidak akan terjadi seandainya sumber-sumber ekonomi itu tidak terbatas jumlahnya. Seandainya setiap barang dapat dihasilkan dalam jumlah yang tidak terhingga, atau apabila semua kebutuhan manusia dapat terpuaskan sepenuhnya juga tidak akan menjadi masalah kalau misalnya kombinasi sumber-sumber (misalnya tenaga kerja dan bahan-bahan) tidak efisien. Tidak menjadi masalah dalalm pendistribusian barang-barang dan pendapatan diantara anggota masyarakatl, apabila setiap induvidu dapat memperoleh sebanyak yang dikehendaki.
Dalam keadaan seperti diatas maka tidak akan ada barang-barang ekonomis (economic goods) artinya tidak ada barang-barang yang relative langka (scarce). Semua barang adalah bebas (free goods) sehingga kita tidak perlu lagi mempelajari ilmu ekonomi. Namun, pada kenyataanya namun, pada kenyataanya barang relative langka dan bukannya barang bebas sehingga dalam memenuhi kebutuhannya masyarakat harus mengadakan pilihan (alternative). Tidak semua kebutuhan manusia bisa dipenuhi.
Di samping ketiga masalah kelompok yang sangat fundamental tersebut, dalam masyarakat modern sekarang ini telah berkembang masalah-masalah ekonomi yang lain, seperti:
•Kesempatan kerja (employment).
•Stabilitas (stability).
•Pertumbuhan (growth).
•System perekonomian (economic system).
•Siapa yang melaksanakan produksi masyarakat (employment)? Untuk bisa hidup, para warga masyarakat juga harus bisa mencari nafkah, berarti memerlukan lapangan kerja atau mata pencaharian. Maka apakah semua tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, atau ada yang (terpaksa) menganggur? Apakah sumber ekonomi lain terpaksa semua?
•Bagaimana menjaaga kestabilam (stability)? Apakah harga-harga dan tingkatan kesempatan kerja cukup stabil, ataukah ada inflasi atau depresi yang mengacaukan segala-galanya?
•Bagaimana mengusahakan kemajuan (growth)? Bagaimana cara meningkatkan taraf hidup rakyat, sehingga kemiskinan dapat teratasi dan kesejahteraan umum dimajukan ?
•Bagainmana tata ekonomi yag paling baik (economic system)? Bagaimana kehidupan ekonomi harus diatur dan diorganisir agar berjalan dengan lancar? Ini menyangkut soal pembagian keja dan kerja sama antara pemerintah dan rakyat (swasta) serta cara dan luasnya campur tangan pemerintah di bidang ekonomi.
2. DEFINISI ILMU EKONOMI
Masalah ekonomi sudah ada sejak manusia hidup di dunia ini. Pemikiran tentang cara pemecahan masalah ekonomi juga telah dilakukan sejak manusia lahir. Istilah ekonomi ini lahir di Yunani, dan berasal dari bahasa Yunani pula. Ekonomi berasal dari kata-kata oikos dan nomos yang terjemahannya adalah tata laksana rumah tangga. Dengan kebesaran Negara Yunani dan kebudayaan yang tinggi mana Oikosnomos yang demikian berubah menjadi ekonomi-tidak berhenti berkembang. Aristoteles, seorang cendekiawan Yunani telah berusaha memperkembangkannya, dan hingga akhirnya istilah “ekonomi” ini dipakai sampai sekarang.
Sejak zamah Aristoteles, pemikiran ekonomi melewati masa yang cukup panjang untuk sampai pada bentuknya sekarang ini. Sebagai pelopo atau Bapak Ilmu Ekonomi biasanya disebut Adam Smith (1723 – 1790) dengan bukunya: An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations, yang sering disebut dengan The Wealth of Nations yang terbit pada tahun 1776. Sebelum Adam Smith memang sudah ada pengarang-pengarang yang menulis tentang persoalan ekonomi. Tetapi Adam Smith yang pertama-tama mempelajaari kehidupan ekonomi sebagai keseluruhan secara sistematis, serta menunjukkan bagaimana semuanya itu berhubungan satu sama lain. Sejak itu jumlah pengarang tentang ilmu ekonomi bertambah terus, dan ilmu ekonomi sendiri semakin berkembang sebagai suat cabang ilmu sendiri
Kira-kira 50 tahun yang lalu ada suatu perkembangan baru. Pada waktu itu seluruh dunia diguncangkan oleh kemerosotan ekonomi yang hebat, yang dikenal dengan nama Depresi Besar (tahun 1930-an). Pada waktu depresi itu kehidupan ekonomi hampir di seluruh dunia macet. Produksi merosot, banyak orang terpaksa menganggur, pabrik-pabrik tidak bekerja lagi. Keadaan ini merupakan tantangan yang berat bagi para ahli ekonomi. Tetapi dengan teori-teori lama tidak dapat diatasi. Maka timbullah suatu pandangan yang baru, yang menjadi titik pangkal dari ilmu ekonomi modern. Bapak yang kedua dari ilmu ekonomi adalah John Maynard Keynes (1883 – 1946). Sebagai titik balik perkembangan ilmu ekonomi biasanya disebut tahun 1936, yaitu tahun terbitnya buku karangan Keynes: The General Theory of Employment, Interest and Money.
Samuelson mengganbarkan sejarah pengembangan ilmu ekonomi dan masalah-masalah di dalamnya dalam bentuk pohon keluarga ekonomi di bawah ini.
Mereka yang baru mulai mempelajari ilmi ekonomi sering kali menghendaki suatu definisi singkat mengenal ilmu ekonomi. Banyak tokoh ekonomi telah mencoba merumuskan definisi ilmu ekonomi dan menghasilkan rumusan yang berbeda. Perbedaan definisi disebabkan karena tokoh-tokoh tersebut menekankan segi-segi yang berbeda. Untuk memenuhi kegiatan itu kita tidak kekurangan bahan. Di bawah ini kita kemukakan beberapa definisi saja.
1. Definisi yang terkenal adalah L. Robbins Ilmu ekonomi adalah imu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan tujuan yang ingin dicapai dan sumber daya langka yang mempunyai berbagai kemungkinan penggunaan.
2. Imu ekonomi adalah suatu studi mengenai bagainama caranya mengadakan pilihan dalam menggunakan sumber-sumber produksi langka atau terbatas (tanah, tenaga kerja, barang-barang modal seperti mesin-mesin, pengetahuan teknik) untuk menghasilkan berbagai macam barang (seperti gandung, daging sapi, pakaian, konser, jalan raya, pesawat pembom, kapal pesiar) dan mendistribusikannya kepada anggota masyarakat yang mengkonsumirnya.
3. Ilmu ekonomi adalah studi mengenai bagaimana umat manusia mengorganisir kegiatan konsumsi dan produksinya.
4. Ilmu ekonomi adalah studi mengenai kemakmuran.
5. Ilmu ekonomi:Bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
6. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan
Daftar definisi ini sudah baik. Namun, orang cendekiawan tidak sukar untuk memperpanjangnya berlipat ganda. Menyusun suatu definisi yang eksak dan singkat mengenai sesuatu cabang ilmu pengetahuan, yang akan membedakan batas - batasnya terhadap cabang - cabang ilmu pengetahuan lainnya dan dapat memperlihatkan semua unsur pokoknya kepada mereka yang baru mulai mempelajarinya selalu merupakan pekerjaan yang sukar. Ilmu ekonomi sudah barang tentu mencakup semua unsur yang ditekankan oleh berbagai definisi tersebut di atas –dan juga semua unsur yang terdapat di dalam daftar definisi yang lebih panjang yang dapat dikumpulkan.
Para ahli ekonomi dewasa ini telah menyepakati suatu definisi umum yang dapat dirumuskan sebagai berikut: “Ilmu ekonomi adalah studi mengenai bagaimana caranya manusia dan masyarakat sampai kepada pemilihan, dengan atau tanpa menggunakan uang, untuk mempekerjakan sumber-sumber produksi langka yang dapat mempunyai kegunaan-kegunaan alternatif, untuk menghasilkan berbagai macam barang dan mendistribusiknnya untuk dikonsumir, sekarang atau di masa datang, di antara berbagai orang dan golongan dalam masyarakat.
Melihat definisi di atas itu, terlihat beberapa hal yang menjadi pokok pemikiran. Hal-hal itu adalah: pertama, bahwa masalah utama (main or central problem) setiap tingkah laku ekonomis, atau masalah utama di dalam ilmu ekonomi, adalah masalah utama di dalam ilmu ekonomi, adalah masalah pemilihan (problem of choice). Sesuai dengan apa yang disebut di dalam definisi di atas, maka yang dimaksud dengan “pemilihan” di sini adalah pemilihan cara penggunaan sumber-sumber produktif yang dapat mempunyai penggunaan-penggunaan alternative. Artinya, bahwa setiap barang pasti mempunyai tidak hanya satu saja penggunaan, seperti apa yang juga dinyatakan oleh Aristoteles ribuan tahun yang silam.
Bahkan di antara barang-barang ada yang mempunya tidak hanya dua penggunaan saja, tetapi dua, tiga, atau bahkan lebih penggunaan. Sedangkan di antara kemungkinan-kemungkinan peggunaan itu, hanya dapat dipilih satu saja di antaranya, tidak mungkin bahwa dari suatu barang tertentu dipilih dua penggunaan sekalligus, apalagi tiga, atau empat. Misalnya, dari sebidang tanah harus dilakukan pemilihan, untuk ditanamikah atau untuk dijual atau untuk didirikan di atasnya bangunan, tidak mungkin untuk menggunakan sebidang tanah tadi bagi ketiga kepentingan tadi sekaligus. Memang ada kemungkinan yang tampaknya menyimpang dari ketentuan di atas.
Sebuah kelapa, misalnya yang di samping dapat dimakan buahnya, sabutnya dapat dijual dan begitu pula tempurung serta airnya. Tetapi, dalam hal ini di dalam kelapa itu sendiri terdapat empat jenis barang yang berbeda-beda, yakni kelapanya sendiri, lalu airnya; dan tempurunnya, serta yang terakhir sabutnya. Dengan demikian, maka sabut hanya memiliki satu kemungkinan pemilihan pengggunaan tanaman dan demikian pula tempurung, kelalpa serta airnya. Lebih daripada itu, sering didapati adanya beberapa barang tertentu yang oleh karena keadaan-keadaan tertentu mempunyai beberapa alternatif penggunaannya yang sama-sama berat untuk dilakukan pemilihan daripadanya satu saja penggunaan. Dalam kehidupan sehari-hari pun sering kita dapati keadaan seperti itu. Dalam hal-hal seperti itu, yaitu dalam hal pemecahan problem of choice seperti itu, ilmu ekonomi turun tangan sehingga pemilihan dapat dijatuhkan kepada penggunaan yang paling menguntungkan.
Kedua, adalah kenyataan bahwa sumber-sumber produktif itu merupakan baaranga-barang yang scarce, yang langka atau yang jarang. Bukan barang yang terdapat berlimpah-limpah seperti air di lautan, udara, dan pasir di padang pasir. Langkanya sumber-sumber produktif itu member arti bahwa penggunaannya harus cermat dan tepat. Dan masalah pun kembalilah kepada problem of choice lagi. Sampai di sini sajalah pembicaraan tentang barang-barang yang langka dan yang terdapat berlimpah-limpah ini dulu, sebab hal ini akan lebih diuraikan di belakang nanti, pada waktu dibicarakan perihal barang.
Ketiga, tentang penggunaan uang. Dinyatakan dalam definisi di atas, bahwa keharusan penggunaan uang di dalam proses perekonomian itu hanyalah merupakan soal kedua saja. Soal utamanya adalah menentukan pilihan penggunaan seperti yang sudah disebut di atas, untuk kemudian berdasarkan pilihan itu dilakukan produksi. Sekalipun bagaimana pentingnya yang di dalam proses perekonomian, seperti yang kita lihat sekarang di mana tak satu bangsa pun di seluruh muka bumi ini yang tidak menggunakan uang di dalam kehidupan perekonomian mereka, tapi itu tidak boleh diartikan bahwa proses perekonomian harus terhenti karena tiadanya uang. Hal sedemikian ini akan semakin jelas dibayangkan, apabila kita layangkan khayal kita sejenak kepada masa-masa silam, kepada masa pemerintahan Airlangga di Kahuripan, misalnya, atau Rakai Pikatan yang menguasai Mdang I Bhumi Mataram dan Syailendra sekaligus, atau Fir’aun Menes di zaman awal kebangkitan sejarah Mesir purba. Pada masa-masa itu, uang belum dirasakan di tengah-tengah masyarakat, dan bahkan adanya uang itu belum dirasakan perlu. Tetapi toh perekonomian berjalan, dan Negara pun jaya, sebagainama yang tersebut di dalam sejarah.
Yang keempat, adalah mengenai produksi serta pembagian hasilnya kepada anggota - anggota masyarakat untuk konsumsi. Secara mudah, istilah produksi dan konsumsi ini bisa diterjemahkan dengan pembuatan dan pemakaian.
Di dalam setiap masyarakat, apakah itu masyarakat komunis, kapitalis atau yang lainnya, kedua hal yang tersebut, yaitu produksi dan konsums harus selalu bersama-sama. Harus selalu ada sekelompok dari anggota masyarakat yang membuat barang-barang dan jasa-jasa guna dipakai atau dinikmati hasilnya oleh sekelompok anggota masyarakat yang lain.
3. PEMBAGIAN ILMU EKONOMI
Ilmu ekonomi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Ilmu ekonomi diskriptif (descriptive economics), yaitu ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Wujud dari perekonomian tersebut dimana kita mengumpulkan semua kenyataan yang penting tentang pokok pembicaraan (topic) yang tertentu, misalnya: system pertanian dari Basutoland, atau industri katun di India.
b. Ilmu ekonomi teori (economic theory) atau teori ekonomi atau analisis ekonomi di mana kita memberikan penjelasan yang disederhanakan tentang cara kerja suatu system ekonomi dan ciri – ciri yang penting dari system seperti itu. Dalam ilmu ekonomi teori ditunjukkan bagaimana dua atau lebih banyaj hal berhubungan satu sama lain atau saling mempengaruhi.
c. Ilmu ekonomi terapan (applied economics) dimana kita mencoba mempergunakan rangka dasar umum dari analisis yang diberikan oleh ekonomi teori dengan mencari kebijakan – kebijakan yagn tepat untuk mengatasi masalah – masalah ekonomis.
Kesimpulan : Jadi, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana perilaku manusia dalam mengatasi sumber – sumber kebutuhan dalam hidupnya.
Pendapat : Dalam kehidupan ilmu ekonomi memang dibutuhkan, hampir setiap saat kita menerapkan ilmu ekonomi dalam kehidupan. Terutama dalam mengatur perekonomian dalam kehidupan bernegara ataupun dalam kehidupan pribadi. Sehingga setiap saat kita tidak dapat terlepas dalam ilmu ekonomi.
Sumber: - Pengantar Ilmu Ekonomi untuk mahasiswa
- Deni2k6's Blog
- Ilmu ekonomi – Wikipedia
- Belajar ekonomi blog – Tresna
Langganan:
Postingan (Atom)
